Mateng, 8enam.com.-Personel Polres Mamuju Tengah bubarkan praktik judi sabung ayam di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (5/3/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Marano 2025, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Tito Al Hafezt.
Dalam operasi yang berlangsung pada pukul 14.40 WITA tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam dalam keadaan mati yang digunakan dalam arena sabung ayam serta tiga unit kendaraan bermotor yang diduga milik para pelaku. Namun, para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Kasat Reskrim IPTU Tito Al Hafezt menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Mamuju Tengah untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian,” tegasnya. (**)