Example 300250
DaerahMamuju Tengah

Dobrak Masalah Bedah Rumah, Disperkimtan Mateng Luncurkan Inovasi ‘SIGAP RTLH’! Kepala Desa Cukup Pakai HP

×

Dobrak Masalah Bedah Rumah, Disperkimtan Mateng Luncurkan Inovasi ‘SIGAP RTLH’! Kepala Desa Cukup Pakai HP

Sebarkan artikel ini

Mateng, 8enam.com.-Langkah terobosan dalam membenahi kualitas hunian masyarakat kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Lewat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Pemkab Mateng resmi meluncurkan inovasi digital bertajuk SIGAP RTLH (Sistem Informasi Gerak Cepat Pendataan Rumah Tidak Layak Huni).

​Inovasi yang digagas langsung oleh Kepala Disperkimtan Mateng, Dr. Paisal Anwar, ini dirancang untuk memangkas proses pendataan, verifikasi, hingga pelaporan kondisi rumah warga secara real-time.

​Kehadiran aplikasi ini menjadi amunisi vital bagi Pemkab Mateng untuk mengunci tambahan kuota program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) atau bedah rumah di tahun 2026, sekaligus persiapan alokasi tahun 2027 mendatang.

​Lantas, bagaimana cara kerja aplikasi pintar ini dan berapa banyak rumah warga yang bakal tersentuh bantuan?

​Masih Ada 7.847 Rumah Butuh Bedah Rumah!

​Berdasarkan pemetaan Disperkimtan Mateng, dari total 11.692 unit rumah tidak layak huni di Bumi Lalla’ Tassisara’, sebanyak 3.845 unit di antaranya telah berhasil ditangani.

​Artinya, masih tersisa 7.847 unit rumah yang membutuhkan penanganan dan intervensi cepat dari pemerintah pusat maupun daerah.

​Untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, data dari SIGAP RTLH akan disinkronkan langsung dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khusus warga kategori desil 1–4 dan backlog 2.

​”SIGAP RTLH kami bangun untuk memastikan setiap usulan bantuan didasarkan pada kondisi riil di lapangan. Dengan data yang valid dan terus diperbarui, pengambilan keputusan bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ungkap Dr. Paisal Anwar, Rabu (5/8/2026).

​Pemerintah Desa Bawa ‘Kunci’ Pengusulan via HP

​Kemudahan utama dari aplikasi SIGAP RTLH terletak pada aksesibilitasnya. Kini, Pemerintah Desa dapat mengusulkan calon penerima bantuan secara langsung hanya dengan memanfaatkan telepon seluler (smartphone) atau laptop.

​Setiap usulan warga wajib melampirkan:

  • ​Identitas lengkap pemilik rumah
  • ​Foto kondisi fisik bangunan (tampak depan, samping, dan dalam)
  • ​Titik koordinat lokasi (geotagging)
  • ​Dokumen pendukung untuk diverifikasi dinas.

​22 Desa Jadi Proyek Percontohan

​Sebagai langkah awal, implementasi SIGAP RTLH mulai diterapkan di 22 desa yang tersebar di lima kecamatan di Mamuju Tengah sebagai pilot project.

​Aplikasi ini juga dilengkapi dashboard pemantauan interaktif yang memungkinkan Pemkab Mateng memantau sebaran rumah warga, status verifikasi, hingga progres penanganan secara real-time.

​Dengan terwujudnya integrasi “satu data perumahan” ini, Kabupaten Mamuju Tengah kian optimis mampu merebut porsi alokasi Program Bedah Rumah lebih besar dari Pemerintah Pusat demi menghadirkan hunian yang layak dan sehat bagi warga kurang mampu.

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *