Mateng, 8enam.com.-Untuk pengisian jabatan yang kosong karena adanya pemekaran kelembagaan baru yang di sahkan beberapa lalu, dan sesuai dengan surat keputusan Bupati Mamuju Tengah (Mateng) nomor : 821.22/01/I/2017 tanggal 9 Januari 2017, tentang pengangkatan jabatan structural pimpinan tinggi pratama eselon II dan III, Bupati Mateng H. Aras Tammauni melantik pejabat structural eselon II dan III dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Mateng.
Pelantikan yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Mateng, Senin (9//1/2017), di hadiri Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Sekda Mateng, Askary, Wakil Ketua DPRD Mateng, H. Hasanuddin. S, Perwira penghubung Kabupaten Mateng dan pejabat eselon II dan III yang akan di lantik.
Kepada pejabat yang telah dilantik, H. Aras Tammauni berharap, untuk melakukan langkah-langkah seperti, bangun koordinasi dalam menjalankan tugas pokok sehingga terbangun sinergi antara seluruh SKPD dalam penyelenggaran pemerintahan daerah, tegakan disiplin, loyalitas dan etika dalam menjalankan tugas, bangun rasa keadilan dalam organisasi dengan memberikan panisment kepada staf yang malas dan reword kepada staf yang disiplin dan berprestasi. Jangan melakukan pembiaran kepada staf yang melakukan pekanggaran disiplin, tindak sesuai dengan ketentuan PP 53 tahun 2010.
Lanjutnya lagi, tingkatkan kinerja dan motivasi kerja saudara melalui prestasi dalam tugas dan tanggung jawab pada organisasi yang saudara pimpin, mamfaatkan dan berdayakan seluruh staf yang ada di SKPD, dengan pembagian kewenangan kepada seluruh staf melalui pembagian tugas sesuai tigas pokok dan fungsi masing-masing. Sehingga seluruh staf memiliki rasa tanggung jawab dan peran dalam organisasi, bangun kerjasama yang baik antara seluruh pegawai yang ada dalam SKPD yang di pimpin dan lakukan pembinaan kepada bawahan. (Ra)