Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Permohonan Maaf IPMAPUS Diterima, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Permohonan Maaf IPMAPUS Diterima, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Mamuju, 8enam.com.-Permohonan maaf keluarga besar Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) cabang Mamuju, soal aksi Unjuk Rasa (Unras) yang digelar dikantor Dinas Pendidikan Sulbar yang berujung ricuh dan berujung perusakan fasiltas negara Senin (22/10/2018) kemarin di terima, namun proses hukum tetap berjalan.

Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Metro Mamuju, Selasa (23/10/2018), yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulbar yang diwakili Bidang Pembinaan SMA, Burhanuddin Bohari, Matan Ketua IPMAPUS cabang Mamuju, Muh Ahyar didampingi tokoh pemuda asal Kalukku, Andis Fahmi dan sejumlah kader-kader IPMAPUS.

“Melalui kesempatan ini, saya selaku perwakilan lembaga IPMAPUS meminta maaf kepada Dinas yang terkait atas insiden yang dilakukan anak-anak kami, siswa dan pelajar yang terjadi kemarin. Saya juga berterimakasih kepada teman-teman dikepolisian, dimana dalam hal ini bisa memediasi kami terhadap dinas yang terkait untuk memberikan permohonan maaf kami,” ucap Andis Fahmi.

Ditempat yang sama, Kadis Pebdidikan Sulbar yang diwakili oleh Kabid Pembinaan SMA, Burhanuddin Bohari mengatakan, terkait demo yang dilakukan oleh adek-adek IPMAPUS kemarin, intinya bahwa permohonan maaf dari keluarga besar IPMAPUS terkait demo kemarin pihaknha terima.

“Dengan harapan tentunya bahwa kami sesungguhnya dari Dinas Pendidikan Sulbar tidak anti terhadap demonstrasi, kami malah berterimakasi dengan adanya demo itu menjadi bahan koreksi bagi kami terhadap kebijakan dan kerja-kerja kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, karena kami adalah pelayan pablik,” kata Burhanuddin.

Namun demikian, Burhanuddin berpesan agar kegiatan demonstran itu dilakukan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan besar kami adalah dalam menyampaikan aspirasi kami tentu sangat berharap agar adek-adek IPMAPUS siapapun yang melakukan demo itu, tidak melakukan tindakan anarkis seperti kemarin, melakukan pengerusakan dan lain-lain. Itu kami sangat harapkan tidak terjadi lagi hal sperti itu. Jadi intinya dari dasar hati kami yang paling dalam menerimah permohonan maaf dari adek-adek IPMAPUS yang mana mereka juga adalah generasi pelanjut perjuangan bangsa dan negara kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Jamaluddin kepada Awak media menjelaskan bahwa kasus yang ditangani sekarang di Polres Mamuju masi tetap terproses dan pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara.

“Kami saat ini melengkapi berkas perkara, kemudian selanjutnya perlu diketahui kepada adik-adik IPMAPUS punya kewajiban untuk wajib lapor dilakukan sekali seminggu dalam proses penyidikan sedang berlangsung,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Jamaluddin.

Permintaan maaf yang disampaikan pihak IPMAPUS tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.

“Barang bukti yang akan kita jadikan untuk proses penyidikan sudah kita sita. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik dari anggota sendiri yang melaksanakan pengamanan, kemudian tiga saksi dari Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Jadi lanjutnya, perlu diketahui setelah terjadi tindak kekerasan terhadap barang, penyidik langsung melakukan upaya penegakan hukum dengan mengamankan enam orang yang diduga melakukan perbuatan kekerasan terhadap barang-barang inventaris yang ada di Diknasbud Provinsi Sulbar.

“Kami melakukan olah TKP dan mengamankan barang barang yang telah dirusak,” pungkasnya. (edo)

Check Also

Koperasi ASN ‘Panca Daya’ Lahir untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Pemprov Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) Meyakini koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *