Mateng, 8enam.com.-Peran pemangku kepentingan sangat menentukan keberhasilan program perlindungan hak perempuan. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPR RI, H. Arwan M Aras T pada Sosialisasi Kebijakan Perlindungan HAK Perempuan dari KDRT, Kekerasan diruang publik dan Situasi Darurat dan Kondisi Khusus (SDKK) yang bekerja sama dengan Anggota DPR RI Komisi VIII.
Sosialisasi berlangsung di aula Wisma Bahari Indah Topoyo, Kamis (24/6/2021) dihadiri oleh, Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Arwan M Aras T, Dari Kementrian PPPA, Uche Margareth Robin, Kadis PPPA Prov. Sulbar, Hj. Jamila, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mateng, Colleng Sulaiman, Kabid KB Dinas PPPA Mateng, Dansis Wahyu Wibowo.
Colleng Sulaiman katakan, dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, tentu merupakan upaya yang harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Yang menjadi tugas berat kementrian pemberdayaan 2030 mendatang, perempuan setara dengan laki-laki, tidak lagi seperti saat ini 30 perempuan dan 70 laki-laki. Kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin karena perempuan adalah investasi kita, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas,” kata Colleng.
Kadis PPPA, Sulbar, Hj. Jamilah menyampaikan, Dinas PPPA Sulbar memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap kepedulian Anggota DPR RI Komisi VIII, yang sangat memikirkan bagaimana persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir dan kalau bisa kita hilangkan.
“Inilah juga menjadi issu-issu strategis di Pemprov sulbar bagaimana pencegahan kekerasan baik itu dalam rumah tangga, perempuan dan anak,” ujarnya.
Boleh dikata semakin hari makin bertambah dan termasuk kekerasan baik secara psikologis terhadap fisik dan seksual yang semakin merambah di wilayah kita provinsi Sulawesi Barat.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita dapat bersinergi dalam mengatasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah kita,” harapnya.
Dalam sambutannya Politisi Asal Kabupaten Mamuju Tengah, Arwan M. Aras mengucapkan terimakasi karena antusias masyarakat khususnya ibu-ibu sangat luar biasa dalam acara sosialisasi yang bekerja sama dengan Kementrian P3A.
Di negara-negara maju kata Arwan, sudah pasti perempuannya memliki sumber daya yang bagus dan beperan aktif dalam perkembangan di tempat itu. Selain itu dia juga menjelaskan beberapa peran perempuan di Lembaga Legislatif DPR yakni membuat peraturan mengenai perlindungan anak dan perempuan beserta memperjuangkan hak-haknya di DPR tingkat pusat.
Lanjutnya, Perlindungan hak perempuan diberikan melalui perhatian nyata, konsisten dan sistematik, yang ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender.
“Peran para pemangku kepentingan baik Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah sangat menentukan keberhasilan dari pelaksanaan program perlindungan hak perempuan ini,” ungkap Arwan. (A-51)