Mamuju, 8enam.com.-Hingga saat ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Mega proyek Pembangunan asrama susun yang di peruntukan bagi siswa siswi sekolah menengah tingkat pertama (SMP) unggulan yang berlantai lima belum di ketahui persis dari dinas yang terkait.
Mega proyek tersebut diduga menelan anggaran Rp 18 milyar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016. Dan diduga KPA dari Mega proyek tersebut adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju.
Namun tudingan yang dialamatkan ke instansinya tersebut di bantah oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikpora Kabupaten Mamuju, Syahid Ilyas.
Menurut Syahid Ilyas, saat di temui diruang kerjanya, Kamis (20/7/2017) mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju tidak pernah merencanakan pembangunan asrama susun yang di Graha Nusa.
“Pembangunan asrama susun itu memang di peruntukkan bagi siswa SMP unggulan, dan kami sudah mengekspos ke orang tua siswa SMP untuk di daftar anaknya di asramakan di sana tapi, setelah kami melakukan peninjauan ternyata bangunan itu sementara dalam proses pekerjaan,” Ungkapnya.
Ia menambahkan anggaran sebesar itu pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju tidak pernah merencanakan pembangunan sebesar itu. Dan bisa di cek DPAnya di bagian perencanaan Dinas Pendidikan.
Seperti yang di beritakan di media online beberapa waktu lalu, proyek pembangunan asrama susun yang terletak di kompleks perumahan Graha Nusa, Kelurahan Simboro tersebut di duga proyek pembangunan asrama haji.(Edo)