Jumat , Maret 21 2025
Home / Daerah / Parah….. Ketahuan Buang Limbah Di Areal Hutan Manggrove, Pihak PT TSL Bungkam Dihadapan Petugas

Parah….. Ketahuan Buang Limbah Di Areal Hutan Manggrove, Pihak PT TSL Bungkam Dihadapan Petugas

Mamuju Utara, 8enam.com.-Ketahuan buang limbah diareal hutan mangrove, Kariawan PT. TSL malah bungkam saat Tim Badan LingkunganHidup Daerah (BLHD) dan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memergoki pipa pembuangan yang diduga mencemari sekitar satu hektar hutan mangrove.

Hutan mangrove yang berada di Tanjung Bakau, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Matra ini, berada tidak jauh dari pabrik olahan minyak sawit milik PT. TSL, mati mengering karena tercemar pembuangan limbah, padahal areal ini sangat dikenal dengan hutan mangrove yang cukup lebat dan kelihatan rimbun.

Namun karena ulah dari pihak PT. TSL (Astra Group) yang mencemari hutan mangrove, hutan mangrove yang dulunya hijau kini mongering dan mati. Menyikapi hal tersebut, pihak BLHD bersama dengan beberapa anggotaDPRD Matra langsung melakukan invetigasi, tak ayal sebuah pipa berdiameter kurang lebih 50 cm ditemukan tim terputus dan berantakan. Sementara air pembungan yang diduga limbah mengalir kedalam areal hutan mangrove.

Petugas dari BLHD Matra yang memergoki pipa pembuangan yang terputus tersebut membuat perwakilan PT. TSL yang mendampingi tim investigasi bungkam saat petugas menegur pipa pembungan limbah yang terputus dan mencemari hutan mangrove.

Andi Akmal AL, Bidang Pengendalian Pencemaran (BLHD Matra) yang melihat langsung pipa pembungan tersebut mengatakan, pipa pembuangan tersebut seharusnya berada jauh dititik yang telah ditentukan oleh BLHD. Namun karena sesuatu dan lain hal kita bisa melihat sendiri  mangrove mati dan mengering.

“Pihak PT. TSL sudah berjanji akan membenahi pipa yang bocor tersebut sesuai dengan dokumen lingkungannya, kalau soal sanksi kita akan kordinasikan dengan pihak terkait,” Terang Andi Akmal.

Sementara Mahdi, Safety Healt Environment PT. TSL yang dikonfirmasi membantah adanya limbah yang dibuang ke hutan mangrove, itu bukan limbah karena itu air laut yang telah diolah dan kemudian kembali dibuang kelaut.

“memeng benar sebelum-sebelumnya ada kerusakan, namun kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak terkait dan akan kembali menghijaukan hutan mangrove tersebut,” ucapnya.

Apa yang disampaikan oleh pihak PT. TSL melalui Mahdi sebagai Safety Healt Environment berbanding terbalik dengan fakta yang berada dilapangan yang hingga kini sekitar satu hektar hutan mangrove mati mengering. (joni)

 

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *