Kamis , Mei 22 2025
Home / Daerah / Pajak Air Sawit Tak Sesuai Pemakaian, Gubernur Sulbar : Akan Kita Bereskan atau Berurusan di Hukum

Pajak Air Sawit Tak Sesuai Pemakaian, Gubernur Sulbar : Akan Kita Bereskan atau Berurusan di Hukum

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, Gubernur Suhardi Duka geram sehingga meninggalkan ruang rapat.

SDK semakin memuncak saat mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Anggota DPR Ri periode 2019-2025 tegas saat diwawancari, menyebut para perusahaan perkebunan itu melakukan penyimpangan pembayaran pajak. Bahkan ditegaskan jika perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak secara sengaja.

Ia menilai banyak perusahaan memanfaatkan air permukaan dalam jumlah besar namun tidak membayar kewajiban pajaknya secara wajar. Hal ini menurutnya sangat merugikan daerah dan harus segera dibenahi.

Bahkan katanya, akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak tidak menemukan titik terang.

“Banyak air yang digunakan tapi tidak bayar pajak. Sementara ini saya benahi. Dan kalau tidak selesai, kita bersoal hukum,” tegas SDK. (*)

Check Also

SPMB di Launching, Sekda Mamuju Ingatkan Tak Boleh Tambah Ruang Kelas

Mamuju, 8enam.-Pemerintah Kabupaten Mamuju secara resmi melaunching Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *