Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Mulai Besok, KPU Mateng Akan Buka Penerimaan Berkas Balon Bupati Jalur Perseorangan

Mulai Besok, KPU Mateng Akan Buka Penerimaan Berkas Balon Bupati Jalur Perseorangan

Komisioner KPU Devisi Teknis, Suryadi Rahmat

Mateng, 8enam.com.-Mulai besok, Rabu 19 sampai 23 Februari 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) siap menerima berkas Bakal Calon (Balon) Bupati jalur perseorangan untuk Pilkada Mateng 2020.

“In Sha Allah KPU Mateng sudah siap menerima dokumen pasangan calon perseorangan,” kata Komisioner KPU Mateng Devisi Teknis, Suryadi Rahmat melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2020) malam.

Suryadi katakan, penerimaan berkas rencananya dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai tanggal 23 Februari 2020. Setiap kandidat yang maju lewat jalur perseorang, wajib menyerahkan minimal 7.517 KTP dukungan.

Meskipun penerimaan berkas calon perseorangan akan dibuka mulai besok, namun sampai sekarang belum ada yang ambil akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Untuk Calon perseorangan wajib menyerahkan minimal 7.517 KTP dukungan,” ungkapnya. (one)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *