Mateng, 8enam.com.-Pemkab Mamuju Tengah teken Perjanjian Kerjasama Pendampingan Kepatuhan tahun 2021 dan Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Kamis (29/4/2021).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Bupati Mamuju Tengah tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng.
Dalam arahanya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar mengungkapkan bahwa indikator penilaian Uji Kepatuhan tahun 2021 terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Sebelum pengambilan nilai itu kita melakukan pendampingan, hari ini kita melakukan pendampingan supervisi disemua OPD termasuk Puskesmas (saat ini kami hanya ambil sample 1 puskesmas, kedepan itu semua puskesmas kita akan ambil penilaian),” ujar Lukman Umar.
Kata Lukman, ada 18 item yang menjadi syarat pelayanan itu dianggap cukup baik, dan sebagian besar untuk Kabupaten Mamuju Tengah masih banyak yang harus dibenahi, itulah sehingga kami melakukan pemantauan dan nanti tanggung jawabnya kami serahkan kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Mamuju Tengah, dan tanggung jawab oleh Sekertaris Daerah,
“Semoga dengan adanya pendampingan ini, kualitas layanan publik bisa lebih baik dan seiring dengan itu nilai uji Kepatuhannya nanti bisa meningkat,” tutur Lukman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, H. Askary Anwar mengatakan, pada hari ini kita melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama pendampingan kepatuhan, dan In Shaa Allah kegiatan ini menjadi awal untuk memulai pendampingan.
“Kondisi awal kita terhadap beberapa variabel layanan yang akan dinilai harus diterima karena itulah kondisi yang terjadi di lapangan. Dari itu kita berharap bahwa ada upaya secara ikhlas dan komitmen kita, yang jelas terhadap perubahan kualitas yang pasti akan sangat berpengaruh terhadap kondisi yang ada,” kata Askary.
“Kita terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan berbagai cara di tengah situasi dan kondisi daerah, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia yang kurang bahkan alokasi anggaran kita yang semakin hari semakin menjadi tantangan tersendiri, untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik tapi saya sangat optimis bahwa kita bisa melakukan ini sepanjang kita punya komitmen dan konsistensi,” sambungnya.
Sedangkan Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa menyampaikan, seorang aparatur sipil negara, peran ASN adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tentu akan bervariasi kualitas sesuai dengan pelayanan.
“Apa yang menjadi keinginan kita untuk memberikan pelayanan yang baik itu bisa terlaksana, karena bagaimanapun juga Kabupaten dibentuk adalah untuk memberikan pelayanan kuncinya adalah pelayanan yang baik untuk memperbaiki kinerja kita,” pungkasnya. (Iis/amr)