Kamis , Januari 23 2025
Home / Daerah / LAK Sulbar Desak Polda Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi APK Pilgub Sulbar

LAK Sulbar Desak Polda Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi APK Pilgub Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Belum adanya keseriusan pihak polda dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Sulbar, Ketua Laskar Anti Korupsi Sulbar (LAK), Muslim Fatilla Azis Angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APK di KPU Sulbar yang diduga merugikan negara hingga Rp 9 miliar.

Pasalnya sejak Direktur Reserse Kan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulbar dalam jumpa pers yang digelar di aula Mapolda Sulbar, Senin (30/1/2017), lalu menyatakan, kasus tersebut telah dinaikkan satusnya ke tingkat penyidikan. Dua penyelenggara dan dua rekanan pengadaan APK telah ditetapkan sebagai calon tersangka. Hingga kini belum ada keseriusan pihak polda dalam menetapkan tersangka

“Kami mendesak agar polda tegas segera menetapkan tersangka jangan cuma calon tersangka, harusnya kasus ini menjadi prioritas karna kuat dugaan merugikan keuangan negara milliaran rupiah. Jangan sampai kasus ini di Peti Eskan karena ada permainan mafia hukum,” Tegas Muslim, Senin (27/2/2017).

Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Dr Andry Wibowo menyebutkan, 4 calon tersangka itu antara lain dua penyelenggara pilkada berinisial AR dan AD serta rekanan MD dan JM.

“Kasus ini telah dinaikkan satusnya ke tingkat penyidikan. Tentu setelah melalui proses dan mekanisme yang ada. Kami telah melakukan diskusi dengan praktisi percetakan sebelumnya. juga sudah mengekspose kasus ini dengan BPK. Bahwa kesimpulan kami memang ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penyelenggara lelang di struktur KPU Sulbar yang diskriminatif pada pengusaha yang berdomisili di Makassar,” ungkapnya.

Dimana Andry menjelaskan, modus korupsi di KPUD Sulbar diduga dilakukan dengan cara mark up anggaran dan pemufakatan jahat dalam proses perencanaan tender pengadaan APK yang akan dilelangkan.

“Kami akan bekerja keras agar kasus ini segera di limpahkan ke PN Tipikor Mamuju. Kami pun akan meminta BPKP untuk audit semua penggunaan anggaran di KPUD Sulbar. Seharusnya KPU melaksankan prinsip demokrasi yang baik, tapi justru terindikasi perbuatan tindak pidana korupsi,” tegasnya.[*]

Check Also

Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Upaya Penurunan Emisi Wilayah Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri workshop kick off meeting program result based …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *