Mamuju, 8enam.com.-Untuk ke enam kalinya sejak april 2017, warga yang tinggal di sekitar bandara udara Tampa Padang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, mendatangi komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah pembayaran pembebasan lahan dan bangunan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar,
Sahid, selaku kordinator warga, menjelaskan bahwa, pembebasan lahan dan bangunan disekitar Bandara Tampa padang itu tidak jelas dan cenderung tidak adil. Dan menurutnya, Pemerintah seharusnya dapat mengambil kebijakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) serta berkeadilan.
“Rumah kami itu berada disamping bandara dan sudah puluhan tahun berada disana, Secara prioritas kami lah yang berhak diutamakan dalam Pembayaran pembebasan lahan tersebut. Bukan orang yang jauh dari bandara, bukan juga orang yang baru menetap beberapa bulan disana,” tuturnya, Selasa (16/5/2017).
Sahid mengungkapkan, mengingat terdengar kabar ditempatnya bahwa pemerintah akan membayarkan lahan dan bangunan untuk tiga orang, yang menurutnya itu tidak prioritas di bayarkan karena jaraknya lebih jauh dibanding lahan dan bangunan warga yang datang. Serta ada rumah yang hanya empat bulan dibangun, tapi malah itu yang diprioritaskan pembayarannya, hal itulah yang menjadi ke kekecewaan warga.
Menanggapi aspirasi warga, H.Sukardi, selaku ketua sementara komisi I DPRD Sulbar didampingi Samsul Samad ketua komisi I sebelumnya, menuturkan agar kiranya para warga yang akan dibebaskan lahannya untuk melengkapi semua data yang terkait dengan pembebasan lahan tersebut sebagai bahan untuk berhadapan dengan PemProv Sulbar.
“Baru satu jam yang lalu saya menjabat sebagai ketua sementara komisi I DPRD. Saya merasa terharu dengan hal itu. Untuk itu, Agar kita tidak di bodoh-bodohi, saya berharap kita semua (warga, red) untuk melengkapi data. Jika hal itu lengkap (data,red), maka kami yang akan berada di depan untuk berhadapan dengan pemerintah memperjuangkan pembayaran pembebasan lahan itu,” ungkap Sukardi
Lebih jauh, Sukardi berjanji setelah terpilih sebagai ketua komisi I defenitif nantinya. Pihaknya akan mengundang pemerintah dalam hal ini Biro pemerintahan Pemprov Sulbar untuk bersama-sama komisi I DPRD sulbar melakukan peninjauan langsung ke lahan dan bangunan yang akan dibebaskan.
“InsyaAllah, setelah terpilih ketua komisi I nantinya. Kami akan melakukan peninjauan langsung kesana. kami akan mengundang biro pemerintahan untuk menemani kami, agar kita tahu permasalahan sesungguhnya,” Tutup sukardi.
Untuk diketahui, sebelum menerima aspirasi warga Tampa padang, sebelumnya pihak DPRD melakukan rapat paripurna pergantian alat kelengkapan. Untuk sementara, hanya komisi II yang menemui kata sepakat untuk penentuan ketua komisi, wakil ketua komisi dan sekertaris komisi. (An)