Mamasa, 8enam.com.-Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2018, mengalami peningkatan yang sangat signifikan. yang sebelumnya sekitar Rp 33 milliar pada Pilkada Mamasa beberapa waktu lalu, sedangkan untuk Pilkada Tahun 2018 mendatang mencapai sekitar Rp 36 milliar.
Hal tersebut di katakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa saat menyerahkan usulan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) ke Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamasa, Benyamin.YD, Selasa (13/6/2017).
Usulan RKA ini merupakan dana yang akan dipakai dalam proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni, Bupati dan Wakil Bupati Mamasa periode Tahun 2018-2023.
Penyerahan RKA tersebut,
dihadiri komisioner KPU Kabupaten Mamasa yakni, Suriani.T Dellumaja, Jonni Rambulangi, Marthen Buntupasau, Yusuf Mardianto, Pdt.Untung serta staf KPU, Semuel Depparunde.
Ketua KPU Mamasa, Suriani.T Dellumaja menerangkan. Dalam nomenklatur anggaran mengalami peningkatan yang pada usulan anggaran yang suduh pernah disampaikan ke Pemda sebanyak 33 M, tapi setelah ada perubahan Keputusan KPU dan perubahan regulasi, maka ada penambahan anggaran dari yang sebelumnya telah diusulkan menjadi 36 milliar. Hal itu terjadi karena khusus kantor Panitia Pemihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak lagi bergantung ke kantor Camat dan Desa serta honor mereka juga mengalami peningkatan bahkan proses rekrutmen personil PPK dan PPS akan kembali dilakukan.
Lanjut Suriani, khusus Alat Peraga Kampaye (APK) juga diestimasi anggaran terdiri dari lima calon sehingga hal tersebut juga yang mempengaruhi jumlah kenaikan anggaran.
“Dokumen RKA ini akan diserahkan secara resmi sebelum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dimana batas waktu penandatanganan yakni sebelum September 2017. Mengenai penandatanganan NPHD hanya satu kali walaupun penganggaran terdiri dari dua kali,” paparnya.
Merespon hal itu Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi menjelaskan, Pihaknya akan menggelar rapat internal terlebih dahulu sebelum melakukan proses penandatanganan NPHD apalagi, di Tahun 2017 anggaran KPU yang dipersiapkan terbatas lantaran tidak diketahui persis kapan tahapan kegiatan KPU dimulai. Katanya, soal anggaran dalam bentuk hibah pengelolaannya diserahkan ke KPU namun teknis penganggaran perlu dibicarakan terlebih dahulu. (Pan)