Jumat , Desember 13 2024
Home / Daerah / Ingat…!! DPMD Sulbar Akan Stop Anggarannya Jika Ada Desa Melaksanakan Program Marasa Dengan Asal-Asalan

Ingat…!! DPMD Sulbar Akan Stop Anggarannya Jika Ada Desa Melaksanakan Program Marasa Dengan Asal-Asalan

Mamuju, 8enam.com.-Program Desa Mandiri, Cerdas dan Sehat (Marasa) adalah sebuah strategi Pemprov Sulbar dalam rangka percepatan perubahan status desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri. Olehnya itu jika ada desa yang melaksanakan program Marasa ini asal-asalan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), maka anggarannya akan distop.

Diketahui, program Desa Marasa merupakan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dalam mengatasi kemiskinan dan masalah stunting dalam peningkatan efektivitas perencanaan pembangunan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulbar, Muh Jaun mengatakan, program Desa Marasa ini sebuah strategi Pemprov Sulbar dalam rangka percepatan perubahan status desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri.

“Melalui program Marasa ini, diharapkan dapat meningkatkan permodalan desa dan berefek ke masyarakat desa itu sendiri,” kata Jaun di kantornya di Mamuju, Senin (23/9/2019) kemarin.

Menurutnya, ada syarat tertentu yang harus terpenuhi, karena yang dprioritaskan adalah desa tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2019.

“Kita lihat IDM-nya sebagai dasar pemberian program Desa Marasa ini untuk perencanaan pembangunan desa,” tutur Jaun.

Ia menjelaskan, kemampuan finansial daerah diperuntukkan sekarang 72 desa se-Sulbar, dan tahun depan 180 bahkan ditambah sampai 200 desa.

“Jadi, artinya Kabupaten Majene, Mamuju Tengah (Mateng), dan Pasangkayu tuntas intervensi. Semuanya masuk kecuali Kabupaten Mamasa, Polewali Mandar (Polman) dan Mamuju,” jelas Jaun.

Dirinya menyebutkan, komparasi (penelitian) jumlah penerima perkabupaten, jumlah desa tertinggalnya di kabupaten itu dibandingkan keseluruhan jumlah tertinggal berbanding dengan jumlah desa yang ada di daerah itu dengan keseluruhan jumlah desa, itu rumusnya.

“Nantinya, 5 desa yang berpartisivasi bisa melaksanakan program Marasa dengan baik, tepat waktu, administrasi bagus, dan masyarakat tingkat partisipasinya tinggi, kita kasih rewards. Iya dikasih orang yang bekerja baik,” sebut Jaun.

Sebaliknya kata Jaun, ketika ada desa yang melaksanakan program Marasa ini asal-asalan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), anggarannya akan distop. Harus di pertanggungjawabkan apa yang sudah dipergunakan, karena desa sudah ada fakta integritas yang mengikat sebagai dasar hukumnya.

“Program Marasa ini lahir untuk memberikan contoh bahwa desa merencanakan pembangunan itu by data, bukan hanya sekedar mengusulkan, bukan tanpa data yang ada, hanya daftar keinginan bukan daftar kebutuhan apa yang mau dilakukannya,” ungkapnya. (Adhy/edo)

Check Also

Pembentukan Dinas Peternakan Jadi Perda Inisiatif DPRD

Mamuju, 8enam.com.-Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi DPRD Sulbar yang memberi perhatian khususnya untuk pembentukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *