Mamuju, 8enam.com.-Dihadapan Dirjen Tata Raung Kementerian ATR/BPN RI, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi paparkan dokumen RDTR wilayah perkotaan Mamuju, saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kementerian ATR/BPN, jakarta, Selasa (14/3/2023) kemarin.
“Perjalanan panjang yang memakan waktu hampir 5 tahun dalam penyusunan Dokumen ini, karena memang banyak terkendala dianggaran,” kata Sutinah, Rabu (15/3/2023).
“Namun berkat usaha dari semua pihak Insya Allah tidak lama lagi akan kita terbitkan menjadi Peraturan Bupati,” sambung Sutinah.
Sutinah menyebutkan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini sangat penting, dimana kita berharap dengan adanya RDTR dapat memberikan Kepastian Hukum dalam pemanfaatan ruang pada Kawasan Perkotaan Mamuju.
Serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dikawasan tersebut.
“Tentunya ini akan mendorong peningkatan Ekonomi untuk Kabupaten Mamuju,” ujar Sutinah Suhardi.
“Mohon doa dan dukungannya selalu untuk kami dan Insya Allah kami akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk daerah KITA Tercinta,” tutupnya. (edo)