Jakarta, 8enam.com.-Mahkamah Agung (MA) kedatangan tamu yang tak biasa. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambangi Gedung MA di Jakarta pada Selasa (17/6/2026).
Di hadapan Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, para bos media digital ini datang bukan untuk memprotes sengketa pemberitaan. Sebaliknya, mereka membawa proposal kerja sama yang ambisius: mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers di seluruh daerah.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat resmi Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 demi menyebarkan “virus damai” sekaligus membantu hakim agung mengerem tumpukan perkara yang saban tahun menyelimuti meja pengadilan.
Bukan Soal Menang-Kalah, Belajar dari Australia
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa dengan jaringan mencapai 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi, SMSI berkomitmen menjadi motor edukasi publik.
”Kami ingin menyambut visi Ketua MA untuk membumikan budaya mediasi ini di Indonesia. Masyarakat harus paham bahwa penyelesaian sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan musyawarah,” tandas Firdaus.
Menariknya, pelatihan mediator yang diusulkan SMSI ini tidak main-main karena akan mengadopsi standar etika internasional yang tertuang dalam Bangalore Principles of Judicial Conduct serta kode etik nasional Sapta Karsa Hutama.
Merespons ide segar tersebut, Ketua MA Sunarto menyambut baik dan langsung mencontohkan keberhasilan sistem mediasi di New South Wales (NSW), Australia.
Di NSW, fasilitas pengadilan dirancang sangat representatif untuk negosiasi. Hasilnya fantastis, sekitar 80 persen sengketa hukum di sana selesai lewat jalan damai tanpa harus naik ke meja hijau. Sunarto menyayangkan di Indonesia masih banyak pihak yang ke pengadilan hanya demi mencari kemenangan ego, bukan keadilan hakiki.
3 Fokus Utama Kerja Sama SMSI – Mahkamah Agung
Dalam draf kolaborasi yang diajukan, SMSI menawarkan tiga poin krusial yang akan menjadi peta jalan gerakan ini:
- Kurikulum Era Digital: Menyusun materi pelatihan mediator yang relevan dengan tantangan sengketa modern.
- Sertifikasi Resmi MA: Mengembangkan sistem sertifikasi yang diakui penuh secara hukum oleh Mahkamah Agung.
- Pelatihan Jemput Bola: Menggelar diklat berkala di berbagai daerah dengan merangkul kalangan media, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Aktor di Balik Layar Pertemuan
Pertemuan strategis ini dikawal langsung oleh jajaran top masing-masing lembaga. Ketua MA Sunarto didampingi oleh:
- Hakim Agung Heru Pramono
- Dr. Adi Julia Cakrawala (Kabiro Hukum dan Humas MA)
- Didik Trisulistia (Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA)
- Edi Hudiata (Hakim Yustisial MA)
Sementara dari barisan SMSI, hadir mendampingi Ketua Umum:
- Taufiqurohman (Wakil Ketua Dewan Penasihat)
- Dr. Hendri Yanto Attan (Wakil Sekjen)
- Iwan Jamaluddin (Bendahara SMSI Pusat)
- dr. Nishal Dilon (Direktur Media Crisis Center)
- Eman Sulaiman (Humas SMSI)
Melalui kolaborasi ini, SMSI dan MA optimistis dapat mengubah wajah hukum Indonesia: dari yang semula kaku di ruang sidang, bergeser menjadi budaya dialog dan musyawarah yang melegakan semua pihak. (Rls)
Editor : Ammar







