Mamuju, 8enam.com.-Buntut permintaan sejumlah uang sebagai syarat untuk pindah sekolah yang dilakukan pihak SMKS ST. Fatimah Mamuju mulai menggelinding dan mendapat sorotan aktivis pemerhati pendidikan Sulbar, Aco Riswan.
Menurut Aco, pihaknya banyak mendapat laporan soal dugaan praktik pungli di sekolah tersebut.
“Memang dari beberapa bulan lalu saya sudah dapat kabar soal dugaan pungli yang terjadi di batang tubuh sekolah tersebut, dari beberapa adik-adik siswa yang mengeluh soal pembayaran ijazahnya,” kata mantan ketua Himpunan Mahasiswa Kalumpang Raya itu, Rabu, (23/8/2023).
Dari pengakuan beberapa siswa, kata Aco, biaya ijazah itu bervariasi antara Rp 700 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Sementara biaya praktik lapangan yang harus dibayar pada saat pengambilan ijazah, awalnya tidak dibebankan ke siswa karena ada beasiswa.
Namun karena beasiswa urung cair, SMKS Fatimah kembali memasukkan uang praktik lapangan dalam daftar tagihan untuk mengambil ijazah.
“Jika semua masalah ini benar, kami pastikan akan bawa ke ranah hukum,” tegasnya Aco Riswan.
Ihwal pungutan biaya untuk pindah sekolah sebesar Rp 1,5 juta, Aco Riswan menduga ada perencanaan sistematis dari pihak yayasan.
Dia menyinggung alasan bendahara SMKS Fatimah yang mengaku khilaf.
“Saya jadi curiga memang seperti pihak sekolah gampang khilaf dan ada pembiaran di dalamnya, sehingga bisa kita simpulkan bahwa ada perencanaan yang sistematis dari pihak sekolah dalam hal ketua yayasan SMKS Fatimah,” ujar dia.
Aco pun mendesak Disdikbud Sulbar menutup sekolah berorientasi bisnis tersebut, karena dinilai menciderai nilai pendidikan.
“Jika tidak maka kami patut menduga juga ada pembiaran dari dinas pendidikan dan lalai terhadap tugasnya,” kata Aco Riswan.
Sebelumnya, salah satu siswa SMKS Fatimah Mamuju mengeluh lantaran dimintai uang sebagai syarat untuk pindah sekolah.
Tak tanggung-tanggung, pihak sekolah kabarnya meminta Rp 1,5 juta.
Bendahara SMKS ST. Fatimah Mamuju, Andi Kamal M. Sallo mengaku khilaf atas permintaan uang pindah.
Dirinya memang memberi tahu Multia soal syarat uang pindah sebesar Rp 1,5 juta via pesan WhatsApp.
“Saya spontan saja chat ke Multia soal uang itu, saya akui itu kekhilafan. Waktu itu ada kegiatan LDK, kemudian 17 Agustus, jadi tidak fokus karena faktor psikologis, spontan saja,” ungkap Andi. (Hr/edo)