Mateng, 8enam.com.-Akibat terkena sanksi disiplin karena malas masuk kantor, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Pertambangan (Koperindagtam) beserta jajaranya harus menjalani pembinaan dengan berkantor di kantor Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Sebelum Dinas Koperindagtam yang menjalani pembinaan, yang pertama adalah kantor Inspektorat Kabupaten Mateng yang menjalanni pembinaan dengan berkantor di Kantor Bupati Mateng.
Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, saat di temui di ruang kerjanya Jum’at (6/1/2017) menuturkan, hal ini di lakukan bukan sebuah hukuman, tapi ini adalah sebuah pembinaan dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran untuk disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat.
“Kita mau semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mateng itu disiplin, bukan disiplin yang di buat-buat. Karena kalau disiplin yang di buat-buat itu, ketika tidak ada Bupati atau Wakil Bupati atau Sekda dan Kepala Dinas tidak ada di kantor, stafnya ikut tidak ada di kantornya. Itu berbahaya, kenapa, karna kalau stafnya tidak ada, bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat,” jelas H. Amin Jasa.
Pola yang di lakukan untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan PNS lanjutnya, adalah pola pembinaan. Jadi jangan di salah artikan, kalau di berikan pembinaan itu adalah sebuah hukuman, bukan itu maksudnya. Ini murni pembinaan agar kesadaran dan kedisiplinan itu tumbuh dalam diri setiap PNS yang nota bene sebagai abdi Negara dan sebagai pelayan masyarakat. (Ra)