Polman, 8enam.com.-Kembali Jajaran Sat Narkoba Polres Polman membekuk salah seorang yang diduga sebagai pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu di Desa Buttu Dakka Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman.
Hal ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj.Mashura melalui pesan relisnya, Kamis (5/1/2017).
” Sekitar pukul 22: 00 wita telah di lakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki atas nama Ismail Rusdi alias Mail bin Rusdi Karena karena kepemilikan sabu-sabu,” Kata AKBP Hj.Mashura
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, Kata AKBP Hj.Mashura, Anggota Sat Narkoba Polres Polman berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 saset plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu , 2 buah kaca pireks , 1 tutup botol yang tertancap dua pipet bening di atasnya , 2 buah hp ,merk polytron dan samsung.
” Kini tersangka dan barang bukti telah dimanakan di mapolres Polman guna penyidikan lebih lanjut,” Ungkap Kabid Humas.[*]