Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Dua Desa Di Kecamatan Pangale Masuk Kategori Desa Sadar Hukum

Dua Desa Di Kecamatan Pangale Masuk Kategori Desa Sadar Hukum

Mateng, 8enam.com.-Taat bayar pajak, dua desa di Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) masuk kategori desa sadar hukum. Hal tersebut di sampaikan oleh Camat Pangale, Bahri Hamzah, Jum’at (21/4/2017).

Menurut Bahri, indicator masuk kategori desa sadar hukum adalah setiap tahun sadar membayar pajak. Dan terbukti dengan maksimalnya pembayaran pajak di Desa Lemo-lemo dan Pangale yang masuk ke Kabupaten.

“Dua desa di Kecamatan Pangale yang masuk kategori desa sadar hukum, yakni Desa Lemo-lemo dan Desa Pangale. Karena desa Lemo-lemo dan Desa Pangale setiap tahunnya sadar membayar pajak,” tutur Bahri.

Selain itu, salah satu tolak ukurnya adalah bahwa dua desa ini sukses dalam mengantisifasi tindakan criminal. Dan tahun ini Desa Pangale mewakili Kabupaten Mateng untuk mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Barat. (Ra)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *