Minggu , April 20 2025
Home / Daerah / Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Pria di Mamuju Tengah Diciduk Polisi

Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Pria di Mamuju Tengah Diciduk Polisi

Mateng, 8enam.com.-Diduga terlibat narkoba, seorang pria yang merupakan petani berinisial M (47), warga Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, diciduk Polisi, Minggu (29/1/2023) lalu.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Tandilimban mengatakan, penangkapan terhadap “M” berawal dari informasi masyarakat, yang resah atas peredaran narkoba di desa nya.

“Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga M berhasil dibekuk dirumahnya, dengan barang bukti 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,1 gram, 5 sachet kosong, 1 pirex kaca, 1 buah korek api dan 1 unit hp merk nokia,” katanya, Selasa (31/1/2023).

IPTU Tandilimban menambahkan, barang bukti ini kami temukan saat melakukan penggeledahan badan terhadap istri “M” yang dilakukan oleh Polwan, Bripda Indah, di temukan Dompet kecil dalam Saku Bajunya yang berisi sabu milik “M” yang dia simpan dalam baju Istrinya tanpa sepengetahuannya.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap “M” bahwa barang sabu yang ditemukan dalam saku baju istrinya tersebut benar miliknya yang dia simpan tanpa sepengetahuan istrinya,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Perihal penangkapan pelaku Narkoba tersebut, Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka merupakan target operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano-2023 Polres Mamuju Tengah.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Mamuju Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Hpm)

Check Also

Dzikir dan Doa Bersama 14 Hari Wafatnya Hj Arasia di Wulai Kabupaten Pasangkayu, Salim S Mengga Sampaikan Pesan Begini

Pasangkayu, 8enam.com.-Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri acara dzikir dan doa bersama dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *