Mamuju, 8enam.com.-Tansparansi penggunaan Dana Desa sudah menjadi keharusan untuk di praktekkan. Disamping itu Pemerintah juga menurunkan aturan main yang sudah jelas guna mengatur pengelolaan dana desa tersebut. Sehingga pemerintah desa tidak boleh sewenang-wenang dalam membuat perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya.
Walaupun begitu masih ada juga sejumlah desa tidak transparan dalam pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran. Padahal dengan publikasi dan transparansi dana desa yang baik, justru akan memperkecil kemungkinan penyelewengan dana desa.
Seperti halnya Desa Pammulukang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju yang dianggap belum transparan dalam mengelolah dana desanya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh salasatu tokoh pemuda Pammulukang, Sirman, Bahwa pengelolaan Dana Desa yang ada di Desa Pammulukang tidak transparan.
“Kementrian desa kan sudah menginstruksikan kepada Kepala Desa di seluruh Indonesia, agar memasang spanduk rincian anggaran dan memanfaatkan balai desa, tapi kok Kepala Desa Pammulukang belum juga memasang spanduk rincian anggarannya, Ada apa,” Ucapnya Sirman
Sirman menyebut, bahwa Pemerintah Desa yang ada di Pammulukang dianggap tidak serius mejalankan Undang-Undang Desa yang sudah ditetapkan oleh kementrian desa.
“Pemerintah Desa yang di Pammulukang tidak serius menjalankan Undang-Undang yang sudah ditetapkan, Ini menjadi pertanyaan besar dan sebagai Masyarakat Pammulukang saya akan terus mengawal pembangunan Dan Penggunaan dana desa yang ada dipamulukang guna terwujudnya program-program pemerintah dalam melaksanakan nawacita ketiga transparansi dana desa harus di tegakkan. Kalau tidak, bagaimana Prioritas Program Kementerian Desa Ini Akan Membuka Lapangan Kerja,” Jelasnya.
“Bahkan banyaknya Anggaran dan Aspirasi dari beberapa Anggota DPRD yang masuk melalui rekening desa juga tidak tetap sasaran” Kunci Sirman (**)