Jumat , Maret 29 2024
Home / Daerah / Demo Tolak UU Omnisbu Law Di Mamuju Tengah Ricuh

Demo Tolak UU Omnisbu Law Di Mamuju Tengah Ricuh

 

Mateng, 8enam.com.-Ratusan massa aksi yang mengatas namakan diri aliansi pemudan dan mahasiswa pro demokrasi menggelar aksi demo menolak pengesahan omnibus law (UU Cipta Kerja) di depan kantor Bupati Mamuju Tengah dan DPRD Mamuju Tengah, Kamis (8/10/2020).

Aksi yang digelar di dua titik di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Mamuju Tengah tersebut, sempat diwarnai kericuhan antara massa aksi dengan aparat keamanan.

Kericuhan di depan kantor Bupati Mateng terjadi saat massa aksi ingin masuk menemui Bupati, namun dihadang oleh petugas, aksi saling dorongpun tak terhindarkan.

Namun aksi saling dorong tersebut bisa diredam oleh aparat kepolisian. Massa aksi tenang setelah Sekkab Mateng, H. Askary Anwar menemui massa aksi.

Dalam orasinya, Safar Bahar selaku korlap aksi meminta pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk menyatakan sikap secara terbuka menolak UU Omnibus Law yang telah disagkan di senayan.

“Selanjutnya bagaimana menaikkan upah buruh, menaikkan upah tenaga kontrak, memuntaskan reformasi agraria di Mamuju Tengah,” kata Sampar dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Askry menyampaikan, aspira kalian adalah aspira kita semua. Apa yang menjadi tuntutan akan menjadi catatan dan kita kawal bersama.

“Silahkan sampaikan apa yang menjadi tuntutan dan berikan kepada saya, yang bisa saya tindaklanjuti saya akan tindaklanjuti. Saya juga dengar ada tuntutan soal gajih tenaga kontrak, saya sementara pikirkan bagaimana menaikkan gajih tenaga kontrak. In Saa Allah kita akan tidaklanjuti ,” kata Askary.

Setelah melakukan aksi di kantor Bupati, Massa aksi kemudian menuju kantor DPRD Mamuju Tengah.

Di kantor DPR, massa aksi meminta DPRD Mateng menyatakan sikap secara lisan dan tertulis menolak UU Omnibus Law atau UU cipta kerja.

“Tuntutan kami adalah bagaimana pihak DPRD menyatakan sikap secara kelembagaan untuk menolak dan mencabut UU Omnibus Law,” ujarnya.

Saat menemui massa aksi, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Herman didampingi ketua Komisi 1, H. Hasanuddin S, anggota DPRD Mateng, H. Sahrul Sukardi, H. Marsudi dan Syahril menyampaikan apresiasinya kepada massa akasi.

“Apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan disampaikan ke pimpinan dan insya allah kita akan ditindaklanjuti,” ujar Herman.

Sementara Hasanuddin S mengatakan, UU Omnibus Law ini sepakat untuk kita tolak. “Atas nama DPRD Mamuju Tengah menyatakan sikap untuk sama-sama kita meninjau sekaligus menolak UU Omnibus Law,” tegasnya.

Tak hanya meminta untuk menyatakan sikap secara lisan, massa aksi juga meminta DPRD membuat pernyataan sikap secara tertulis.

Saat menunggu surat pernyataan sikap dari DPRD Mamuju Tengah, kericuhan pun terjadi, aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas keamanan tak terhindarkan. Namun kericuhan tersebut bisa diredam setelah pihak kepolisian meminta massa aksi untuk tidak anarkis.

Berikut pernyataan sikap secara tertulis DPRD Mamuju Tengah yang ditujukan kepada Ketua DPR RI prihal permintaan pencabutan UU Omnibus Law.

“Menindak lanjuti tuntutan masyarakat yang disampaikannoleh Aliansi Mahasiswa, dan OKP Kepemudaan Kabupaten Mamuju Tengah terhadap ketidak berpihakan UU Omnibus Law atau cipta kerja, yang baru-baru disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, maka dengan mencermati permasalahan tersebut yang berpotensi ketidak stabilan politik dan keamanan.

Melalui surat ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah secara kelembagaan menuntut dan mencabut UU Omnibus Law atau cipta kerja yang ditetapkan.

Setelah surat pernyataan sikap tersebut ditanda tanganni, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (one)

 

 

 

Check Also

BPOM Temukan Ratusan Barang Kadaluarsa di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju melakukan intensifikasi Bulan ramadhan dan menjelang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *