Mateng, 8enam.com.-DPRD Mamuju Tengah mendapat bagian rasionalisasi anggaran dalam menghadapi upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Tidak tanggung-tanggung, sebesar Rp 1 miliar uang DPRD ditarik oleh Pemkab Mamuju Tengah.
Ditariknya anggaran yang melekat di DPRD Mamuju Tengah, tentu mempengaruhi sejumlah program yang ada di DRPD Mamuju Tengah.
Saat dihubungi, Rabu (15/4/2020), Sekertaris DPRD Mamuju Tengah, Zakaria, menyampaikan, ada lima poin program yang mengalami pergeseran anggaran, sebagai tambahan anggaran bagi Pemkab Mamuju Tengah, dalam menyiapkan sarana prasana pencegahan Covid-19 di Mamuju Tengah.
Kelima kegiatan yang anggarannya ditarik tersebut kata Zakaria, meliputi satu kali perjalanan dinas luar daerah, anggaran sosialisasi Perda bagi anggota DPRD, anggaran Bimbingan Teknis tugas tugas kedewan milik anggota DPRD dan Staf sekertariat dewan dan anggaran makan minum selama delapan bulan dan anggaran pengadaan roda dua.
“Ditariknya anggaran ini, tentu program yang digeser anggarannya tersebut, tak bisa lagi dilaksanakan, dan ini memang menjadi konsekuensi bersama, dalam rangka menghadapi pencegahan Pandemi Covid-19,” kata Zakaria.
Adapun daftar program yang digeser anggarannya, sumber data sekertariat DPRD Mamuju Tengah :
Program Sosialisasi Perda Rp.200 juta.
Anggaran Satu Kali Perjalanan Dinas Luar Daerah Anggota DPRD dan Staf Sekretariat Dewan Rp 370 juta.
Anggaran Makan Minum Anggota DPRD dan Staf Sekertariat Dewan Selama Delapan Bulan Rp 130 juta.
Anggaran Bimtek Tugas tugas Kedewanan bagi Anggota DPRD dan Staf Sekertariat Rp 400 juta.
Anggaran Pengadaan Roda Dua Tiga Unit Rp 55 juta. (**)