Jumat , Maret 29 2024
Home / Advetorial / BNNP Sulbar Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Gubernur : “Saya Harap Para Pelaku Bisa Sadar”

BNNP Sulbar Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Gubernur : “Saya Harap Para Pelaku Bisa Sadar”

Polman, 8enam.com.-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat musnahkan Barang Bukti Narkorika di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, Rabu (28/4/2021).

Dalam pemusnahan tersebut, sedikitnya 329,4430 gram barang bukti narkotika jenis shabu yang dimusnahkan.

Pemusnahan tersebut juga dihadiri Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Wabup Polman, Natsir Rahmat, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Danrem 142 Tatag, Brigjen TNI Firman Dahlan, Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto, instansi vertikal dan undangan lain.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dalam sambutannya mengapresiasi kinerja personil BNNP Sulawesi Barat dan BNNK Polewali Mandar dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Sulbar. Ia pun mengungkapkan rasa prihatin, lantaran makin banyaknya warga yang terjebak bisnis haram narkotika.

“Saya harapkan para pelaku bisa sadar, apalagi hukuman para pelaku narkoba tidak main-main. Kasihan anak dan keluarga jika kalian semua (pelaku) harus menjalani hukuman yang sangat lama karena tersandung masalah narkoba,” kata Ali Baal Masdar kepada tujuh tersangka jaringan pengedar narkotika, yang turut dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti itu.

Kepala BNNP Sulawesi Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyebutkan, barang bukti narkoba diperoleh dari dua kasus yang berhasil diungkap petugas.

“Pada hari ini kami menyampaikan dua kasus sebenarnya, yang pertama melibatkan tiga orang tersangka, dia terlibat dalam kepemilikan dan pengendalian narkotika jenis sabu seberat kurang lebih yang tadi telah saya sebutkan (329,4430 gram). Kedua kasus yang melibatkan 4 orang tersangka, di sini barang buktinya masih berada di labfor makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, namun yang pasti sudah dinyatakan positif makanya mereka kami amankan dan lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” sebut Sumirat.

Masih kata Sumirat, pihaknya telah menyisihkan barang bukti sebanyak 7,4897 gram untuk berbagai kepentingan. Barang tersebut sebelumnya telah disishkan sekitar 7,5 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan juga untuk pembuktian di laboratorium forensik Polda Sulawesi Selatan di Makassar.

Kondisi di lapangan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air kemudian ditumpahkan masuk ke septi tank. (rls)

Check Also

BPOM Temukan Ratusan Barang Kadaluarsa di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju melakukan intensifikasi Bulan ramadhan dan menjelang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *