Kamis , April 18 2024
Home / Daerah / Bicara Insentif Dokter Dan Tenaga Medis Di Daerah Terpencil, Kadis Kesehatan Sampaikan Begini

Bicara Insentif Dokter Dan Tenaga Medis Di Daerah Terpencil, Kadis Kesehatan Sampaikan Begini

Kepala Dinas Kesehatan Mateng, Setya Bero

Mateng, 8enam.com.-Berangkat dari langkanya dokter umum di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan adanya perbedaan dokter yang bertugas di Rumah Sakit dan Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mateng melakukan kajian ilmiah tentang kondisi sumber daya kesehatan di Kabupaten Mateng.

“Awalnya kita melihat langkanya dokter umum di Mamuju Tengah, yang kemudian terjadi perbedaan antara yang bertugas di Rumah Sakit dengan Puskesmas. Tahun 2018 itu dokter yang bertugas di Rumah Sakit sudah mendapat insentif sebesar Rp 6 juta perbulan sementara dokter di Puskesmas tidak dapat insentif, apa bedanya kan sama-sama memberikan pelayanan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Mateng, Setya Bero saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).

Jadi dari situ kata Setya Bero, pihaknya membuat hitung-hitungan berapa jumlah dokter, tenaga kesehatan di daerah terpencil dan tenaga khusus di Puskesmas. Selanjutnya beohon ke Sekkab selaku TAPD dan Alhamdulillah direalisasikan tambahan anggaran untuk insentif bagi dokter, tenaga kesehatan di daerah terpencil dan tenaga kontrak khusus tenaga fungsional di Puskesmas.

Sementara untuk daerah terpencil lanjutnya, masa sih yang bertugas di tobadak 8 sama di Desa Salule’bo dengan yang bertugas di Topoyo sama insentif yang diterima.

“Sehingga dengan anggaran yang disetujui oleh TAPD untuk insentif dokter, tenaga khusus dan tenaga medis daerah terpencil itu, kita anggarkan untuk insentif tenaga medis daerah terpencil misalnya di Pustu Tobadak 8 kita berikan insentif sebesar Rp 1 juta perbulan diluar gajih pokok. Berbeda yang bertugas di kecamatan hanya mendapatkan gajih pokok saja dan TPP,” ujarnya.

“Sebenarnya kita mau memberi lebih dari itu, tapi karena keterbatasan anggaran kita bisa seperti itu. Begitu juga dokter, kalau kita ambil dokter swasta dengan insentif Rp 6 juta perbulan itu ternyata masih rendah karena di daerah lain seperti di Kabupaten Pasangkayu itu insentifnya Rp 9-10 juta perbulan,” sambungnya.

Lanjutnya lagi, mungkin tahun 2020 pihaknya akan kembali melakukan kajian dan berkoordinasi kembali dengan TAPD untuk insentif dokter swasta yang masuk ke Mamuju Tengah.

Dengan insentif itu Dinas Kesehatan membuat komitmen dengan para dokter yang ada di Puskesmas bahwa satu Puskesmas harus melahirkan satu inovasi terhadap pembangunan kesehatan di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Jadi dokter itu tidak hanya memeriksa pasien saja, setelah periksa pasien ya sudah pulang. Tetapi teman-teman dokter kami ajak untuk bagaiman untuk memikirkan pembangunan kesehatan secara menyeluruh termasuk kesehatan masyarakat yang epektif dam akuratif,” urainya.

Di tambahkanya, tahun 2019 ini insentif dokter itu masih sama yaitu Rp 6 juta begitu juga dokter yang bertugas di Puskesmas. Yang dikaji ulang dan ditelaah ulang yaitu untuk doktet swasta yang bukan PNS. Jadi dokter swasta artinya dokter yang mau mengabdi di Mamuju Tengah. (wan/one)

Check Also

Presiden Joko Widodo Rencana ke Sulbar, Ini Kabupaten Yang Akan di Kunjungi

Mamuju, 8enam.com.-Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo direncanakan melakukan kunjungan kerja ke Sulbar. Pada kunjungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *