
Mamuju, 8enam.com.-Kasus positif covid-19 di Privinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali bertambah. Penambahan kasus positif covid-19 tersebut berasal dari Kabupaten Mamuju.
“Sebelumnya kami menyampaikan bahwa kasus Positif yang akan kami release hari ini adalah, 1 tambahan kasus positif dari Provinsi Sultra yang beralamat di Kalukku Kabupaten Mamuju, yang status datanya oleh Kemenkes dimasukkan pencatatannya ke Provinsi Sulbar. Dan 1 orang lagi penambahan kasus baru positif yang berasal dari Kabupaten Mamuju dari hasil pemeriksaan TCM RSUD Provinsi, tanggal 28 Juni 2020,” kata Jubir gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulbar, Safaruddun Sanusi DM melalui rilis resminya, Minggu (28/6/2020).
Adapun 2 kasus positif dari Kabupaten Mamuju tersebut yaitu :
Kasus 113, laki-laki inisial Tn. Ra usia 39 tahun dengan alamat Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Kasus 113 terlacak di Kendari Sulawesi Tenggara. Dari informasi surveilans Dinkes Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 27 Juni 2020.
“Kami memperoleh informasi bahwa Tn. Ra adalah pelaku perjalanan yang transit di Kendari dan akan melakukan perjalanan dengan tujuan ke kota Bima. Selanjutnya dalam rangka kelengkapan administrasi menuju Kota Bima (protokoler kesehatan), yang bersangkutan ke Rumah sakit daerah Kota Kendari, dalam rangka rapid test (permintaan sendiri) untuk memenuhi adminstrasi kesehatan keberangkatan ke Kota Bima, Setelah dilakukan Rapid test pada tanggal 25 Juni 2020, hasil rapid test reaktif dan dilanjutnya dengan tes cepat molekuler (TCM) pada tanggal 25 Juni 2020, yang dilakukan oleh Pihak Labkes RS Bahteramas Kendari. Dan hasilnya POSITIF (hasil tanggal 26 Juni 2020),” terang Safaruddin.
Lajutnya lagi, fengan mempertimbangkan hasil swab yang positif, maka Tn. Ra mengambil sikap segera pulang ke kampung halaman, dengan pertimbangan tidak mempunyai keluarga di Kota Kendari. Namun Tn. Ra sadar akan potensi dirinya, maka yang bersangkutan mengurungkan niatnya ke Mamuju (takut keluarganya tertular), dan langsung ke Luwuk Timur ke rumah keluarganya.
“Dari kronologi diatas, Kami memperoleh nomor kontak Tn. Ra dari Surveilans Dinkes Provinsi Sulawesi Tenggara. Kami melakukan wawancara dengan tn. Ra pada tanggal 28 Juni 2020 pukul 11.13 wita melalui telpon, untuk mengetahui keberadaan Tn. Ra, sekaligus mengetahui keadaan atau kondisi kesehatannya,” ungkapnya.
“Dari hasil wawancara, kami memperoleh informasi bahwa saat ini Tn. Ra berada di Luwu Timur, rumah keluarganya dan melakukan isolasi mandiri. Dan pagi tadi dengan kesadaran sendiri, tanggal 28 Juni 2020 Tn. Ra ke Rumah Sakit Batara Guru Luwu Belopa untuk melaporkan kondisi kesehatannya dan meminta untuk melakukan isolasi Mandiri,” sambungnya.
Setelah memperoleh informasi dari Tn. Ra, lanjutnya lagi, kami menghubungi surveilans Dinkes Luwu Timur untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus Tn. Ra. Dan hasilnya bahwa Dinkes Luwu Utara bekerjasama dengan PKM Barana Belopa Utara, akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Tn. Ra, dan rencananya Tn. Ra akan di karantina di Makassar namun menunggu kesepakatan tim gugus tugas Luwu Timur.
Selanjutnya kasus 114, Perempuan inisial Ny. No usia 69 tahun, alamat Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju. Pasien merupakan kontak erat dari kasus 112 (Tn. MB). Saat ini pasien 114 dirawat di ruang isolasi RS Regional Mamuju.
Data positif covid-19 sampai dengan tanggal 28 Juni 2020 pukul 16:30 wita adalah 114 orang. Sementara total yang sembuh, sampai dengan tgl 28 Juni 2020 adalah 83 orang. (Rls/one)