Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Bawaslu Diminta Untuk Meningkatkan Kinerja Serta Maksimalkan Pengawasan Masyarakat

Bawaslu Diminta Untuk Meningkatkan Kinerja Serta Maksimalkan Pengawasan Masyarakat

Mamuju, 8enam.com.-Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin meminta kepada jajaran Pengawas Pemilu yang berpilkada untuk meningkatkan kinerja pengawasan sembari memaksimalkan peran masyarakat dalam mengawasi pilkada 2020 (pengawas partisipasif).

Hal itu di sampaikan komisioner Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin dalam Rapat Koordinasi tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang berlangsung di Hotel d’Maleo dan Conventian Mamuju, Selasa (4/2/2020) malam.

Rakoor tersebut dipimpin langsung ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo dihadiri
Muhammad Afifuddin (Anggota bawaslu RI), supriadi narno (kordiv pengawasan dan sosialisasi bawaslu sulbar), fitrinela patonangi (kordiv hukum, humas hubal), Awaluddin mustafa (kasek bawaslu sulbar) serta anggota Bawaslu se-Sulbar.

Afif menjelaskan, hal tersebut dapat diukur dari temuan dan laporan pada pilkada 2018 dan pemilu 2019. Pada pilkada 2018 terdapat 5.814 temuan dan 2.566 laporan, sementara pada pemilu 2019 terdapat 18.995 temuan dan 4.500 laporan. Jika temuan lebih banyak, maka kinerja pengawasan pemilu lebih banyak.

“Jika lebih banyak laporan maka lebih banyak pengawasan dilakukan oleh masyarakat. Dari dua uraian tersebut, jumlah temuan lebih banyak dari laporan, artinya kinerja pengawas lebih tinggi dari pengawasan masyarakat,” kata Afif.

Afif menerangkan, tingginya keterlibatan masyarakat pada level 81 persen itu terletak pada keterlibatan masyarakat sebagai pemilih.

“Perlu dilakukan upaya tertentu untuk meningkatkan peran pengawasan masyarakat. Bawaslu telah menerbitkan Gowaslu, tantangannya adalah bagaimana meningkatkan keinginan masyarakat untuk mendownload Gowaslu,” kata afif.

“Untuk pengawas, telah disiapkan sistem pelaporan online untuk memudahkan pendokumentasian Bawaslu terhadap laporan dan temua,” pungkasnya.

Selain itu kaya Afif, Pengawas juga perlu memaksimalkan Form A pengawasan, karena Form A merupakan keran untuk melihat apakah ada pelanggaran atau tidak. Dan jika ada pelanggaran dapat dilakukan kajian untuk mengklasifikasikan jenis pelanggarannya.

Afif juga mengingatkan, hati-hati terhadap politik uang bagi daerah yang berpilkada, karena pilkada, antara masyarakat dan penyelenggara Pemilu bias begitu dekat, maka diharapkan untuk lebih berhati-hati.

“Ke depan, untuk Pilkada 2020, perlu menjadi perhatian serius terhadap DPT di daerah perbatasan, salah satu contoh misalnya antara Kabupaten Pasangkayu yang melakukan pemilihan Bupati dan wakilnya, terhadap Provinsi Sulawesi Tengah yang melakukan pemilihan gubernur dan wakilnya,” ungkapnya.

Bawaslu akan segera menerbitakan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) pada akhir Februari. Selain itu, melanjutkan sambutannya, Afif menyampaikan, Bawaslu akan melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengawas agar mampu mendeteksi potensi pelanggaran pemilihan.

Menutup sambutannya, Afif mengajak untuk bisa memastikan apa yang dilakukan haruslah baik, 2018 pernah berpilkada, maka pilkada 2020 harus lebih baik. (Humas Bawaslu Sulbar)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *