Mamuju, 8enam.com.-Kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk membongkar keterisolasi wilayah pedalaman.
Tak cuma memperjuangkan perbaikan jalan darat yang memprihatinkan, Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama Dinas Kominfo Sulbar resmi memplot momentum ini untuk membebaskan kawasan Kalumpang dan Bonehau dari belenggu blank spot atau area tanpa sinyal komunikasi.
Lompatan 2027: Diskominfo Gandeng Telkomsel Sapu Bersih Desa Tanpa Sinyal
Kabar baiknya, amunisi diplomasi di hadapan Wapres Gibran mulai membuahkan hasil nyata. Kepala Dinas Kominfo Perpersandian dan Statistik (DKPS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, membeberkan bahwa pihaknya baru saja merampungkan koordinasi tingkat tinggi bersama Direktorat Akselerasi Infrastruktur Kemenkomdigi dan Direktur Teknis Telkomsel Pusat di Jakarta.
Hasilnya, Provinsi Sulbar mendapatkan karpet merah untuk mengusulkan penanganan blank spot secara masif pada tahun 2027 mendatang.
”Sesuai arahan Gubernur, direncanakan akan dilakukan kerja sama Pemprov langsung dengan Telkomsel dalam penyediaan jaringan seluler 4G di desa blank spot. Sebagai tahap awal, akan dilaksanakan pilot project di beberapa titik yang diupayakan terealisasi pada Tahun 2027,” terang Ridwan.
Syarat Ketat 3 Titik Usulan Desa Tanpa Sinyal
Untuk mengeksekusi program internet masuk desa tersebut, Pemprov Sulbar meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) segera menyetor 3 titik usulan desa prioritas. Namun, lokasi yang diajukan wajib memenuhi kriteria teknis berikut:
- Konsentrasi Penduduk: Memiliki pemukiman padat dan terpusat.
- Pasokan Energi: Tersedia aliran listrik 24 jam nonstop.
- Aksesibilitas: Lokasi dapat ditempuh oleh kendaraan roda empat.
Merayap 2 Km Per Tahun: SDK Garis Bawahi Janji Keadilan Pembangunan
Langkah penuntasan krisis sinyal ini melengkapi desakan keras Gubernur SDK di hadapan Wapres Gibran terkait buruknya jalan menuju wilayah Bonehau dan Kalumpang. SDK menegaskan, keterbatasan fiskal APBD yang hanya mampu membangun jalan 2 hingga 3 kilometer per tahun tidak akan cukup tanpa suntikan dana APBN dari pusat.
SDK menilai, masyarakat pedalaman yang selama ini berkontribusi besar dalam menjaga kerukunan dan demokrasi bangsa sangat berhak mendapatkan keadilan pembangunan—baik berupa jalan mulus maupun sinyal 4G yang lancar.
Editor : Ammar







