Mateng, 8enam.com.-Didampingi Wakil Bupati, Sekkab Mateng, Wakapolres, Kadis Sosial, serta Para Kapolsek, Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H. Aras Tammauni resmi melepas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rasstra) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se Kabuoaten Mateng, Senin (4/3/2019).
Bupati katakan, penyaluran bantuan Rasstra ini merupakan amanah dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada seluruh pemerintah daerah se-Indonesia. Untuk Kabupaten Mateng sendiri sebanyak 2.994 Karung atau 29 Ton, 940 Kg.
Bupati tegaskan, tidak boleh ada kualitas beras buruk beredar di masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah. Untuk itu, ia meminta masyarakat mengembalikan beras tersebut, jika mendapatkannya.
“Mari kita sama-sama mengawasi pendistrubusian ini,” kata H. Aras.
Sementara itu, Kadis Sosial Hj. Asmira Djamal katakan kualitas beras rastra ini cukup baik, dia mengaku bahwa pihaknya sudah memeriksa Rasstra tersebut bersama Wakapolres beserta anggotanya pada hari Kamis (28/2/2019) lalu.
“Apabila kualitasnya tidak baik, maka sampaikan kepada kami, sehingga kami juga menyampaikan kepihak Bulog,” ucap Asmira.
Asmira sampaikan, Kementrian Sosial RI dengan Kapolri telah menandatangai MoU, terkait pengamanan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), semua Bansos itu akan didampingi oleh pihak kepolisian dalam penyaluran Bansos untuk menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan.
Dia jelaskannya, untuk Kecamatan Pangale sebanyak 386 karung atau 3 ton 860 kg, untuk Kecamatan Budong-budong sebanyak 645 karung atau 6 ton 450 kg, untuk Kecamatan Tobadak sebanyak 567 karung atau 5 ton 670 kg, untuk Kecamatan Karossa sebanyak 886 karung atau 8 ton 860 kg, dan untuk Kecamatan Topoyo sebanyak 510 karung atau 5 ton 100 kg.
“Jadi jumlah keseluruhan yang disalurkan pada hari ini untuk bulan Januari sampai dengan Februari sebanyak 2.994 karung atau 29 ton 940 kg. Kita berharap Bansos Rastra ini dapat tersalurkan secepat mungkin kepada KPM dari titik retribusi sampai kepada titik bagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, saat menjadi inspektur upacara bendera Senin (4/3/2019), Sekkab Mateng, Askary memyampaikan bahwa Program ini sudah lama berjalan, tetapi masih ada permasalahan-permasalahan yang harus segera dibenahi, baik itu terkait dengan data terkait pra sejahtera atau data kemiskinan,
“Kadang kala kita melihat dilapangan masyarakat yang sudah tidak layak menerima Beras Raskin itu masih menerimah, ini karna persoalan data, mis data bisa saja mis komunikasi, mis koordinasi data lapangan, Dusun, Desa dan Kecamatan sehingga masih menimbulkan berbagai macam persoalan-persolan dilapangan tetkait dengan pemberian Beras Raskin ini,” ujar Askary.
Olehnya itu, Askary sampaikan bahwa, Rasstra tersebut harus sampai kemasyarakat dan tepat sasaran, Rasstra ini harus betul-betul menyentuh masyarakat yang berpenghasilan rendah, betul-betul dapat membantu masyarakat yang masih kategori miskin. (Ysn Hms/one)
Rubrik ini dipersembahkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah