Mateng, 8enam.com.-Dengan melihat kondisi ketimpangan yang terjadi di internal Dinas Koperasi, Perindustrian,Perdagangan Dan Pertambangan Kabupaten Mamuju Tengah , Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian,Perdagangan Dan Pertambangan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang sekarang menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Amril Arief,S,Kom melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dianas Perdagangan dan Perindustran. pada Jumat (13/1/2017).
Hal ini tentu bukan tanpa alasan, sebab dirinya mengaku bahwa dalam internal Dinas Koperasi, Perindustrian,Perdagangan Dan Pertambangan Kabupaten Mamuju Tengah ada hal yang tidak sesuai dan kurang etis.
”Saya mending tidak punya jabatan apa-apa jika harus bekerja secara tidak profesional, dimana kepala Dinas dalam hal ini CS, pada Tahun 2016 tidak pernah melakukan rapat internal SKPD, sehingga tentunya pekerjaan di kantor tidak akan berjalan secara maksimal, tidak ada rapat internal antara pejabat esolon III, kepala -kepala bidang dan para kasubag serta para staf lainnya, yang ada hanya sekertaris saja,” ujar Amril Arief.
Belum lagi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), lanjut Amril Arief, yang tidak terdistribusi sesuai dengan forsinya, hanya kepala Dinas yang pakai,sementara dalam DPA sangat jelas peruntukan perjalanan Dinas dalam daerah dan luar daerah itu untuk eselon III ,ini akan berefek pada berkurangnya profesionalisme kerja.
Bagaimana mungkin kita bisa bekerja secara maksimal jika pimpinan dalam hal ini kepala Dinas tidak mampu bekerja secara profesional,”imbuh Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dinas perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mamuju Tengah ini.
Hal yang tentunya lebih fatal lagi, ungkap Amril Arief, dimana setiap proses pembayaran atau pencairan dana kegiatan dalam bidang yang dia pimpin, dilakukan pemotongan dengan alasan yang tidak jelas, ini adalah prilaku pungutan liar. sehingga ini pun merupakan tindakan yang tidak etis dan perlu dilakukan evaluasi demi perbaikan tata kelolah birokrasi yang bersih.
“Inilah yang kemudian membuat saya melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan, yang dimana saya buat sejak tanggal 9 Januari dan saya sudah tembusi Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah pada Jumat (13//01) dan juga sudah diterima oleh Bupati Mamuju Tengah,”pungkas Amril Arief di salah satu warkop di Mamuju Tengah sembari menunjukkan sejumlah dokumen penting dan surat pengunduran dirinya .
Man / Ad .