Example 300250
DaerahMamuju

ASN Pemprov Sulbar Terjerat Narkoba, Sekprov Junda Maulana Beri Sanksi Tegas: Diberhentikan Sementara!

×

ASN Pemprov Sulbar Terjerat Narkoba, Sekprov Junda Maulana Beri Sanksi Tegas: Diberhentikan Sementara!

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Langkah tegas diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyikapi adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Sekda Provinsi Sulbar, Junda Maulana, memastikan oknum tersebut langsung dikenakan sanksi pemberhentian sementara.

​Pernyataan keras sekaligus keprihatinan mendalam tersebut disampaikan Junda Maulana usai menghadiri Musyawarah Daerah DPD APDESI Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (14/10/2026).

​Junda sangat menyayangkan insiden ini terjadi di tengah komitmen kuat Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) yang sedang gencar menggenjot kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta membentengi generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang.

​”Tentunya sangat kita sayangkan, di era sekarang masih ada yang terjerat. Padahal fokus utama kita adalah meningkatkan kualitas SDM agar anak-anak kita tidak terjebak masalah narkotika, tetapi justru ada oknum ASN kita yang terlibat,” ujar Junda.

​Ia menegaskan tidak ada keistimewaan atau perlakuan khusus bagi ASN yang melanggar hukum. Pemprov Sulbar memproses kasus ini sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.

​”Perlakuan sanksi berlaku sama dengan ASN lainnya. Karena saat ini yang bersangkutan masih dalam proses hukum, maka langkah awal yang kita ambil adalah pemberhentian sementara agar fokus menjalani proses hukum,” tegas Sekprov.

​Terkait status kepegawaian permanen oknum ASN tersebut, Pemprov Sulbar masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

​”Nanti setelah ada keputusan inkrah dari pengadilan, baru kita ambil langkah-langkah hukum atau sanksi disiplin berat berikutnya,” tambahnya.

​Guna mencegah kejadian serupa dan membersihkan birokrasi dari jeratan barang haram, Junda Maulana merespons positif usulan pelaksanaan tes urine secara mendadak bagi seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulbar.

​”Usulan tes urine itu sangat bagus dan sedang kami pertimbangkan secara serius. Sudah kami koordinasikan secara internal, nanti kita jadwalkan pelaksanaannya,” pungkas Junda.

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *