Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Kejati Sulselbar Serahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi APBD Sulbar Tahun 2016 Ke Kejari Mamuju

Kejati Sulselbar Serahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi APBD Sulbar Tahun 2016 Ke Kejari Mamuju

Mamuju, 8enam.com.-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menyerahkan berkas perkara tahap II kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar tahun anggaran 2016, yang menyeret 4 unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Ketua Penyidik Kejati Sulselbar Mudazzir M saat konfrensi Pers diruang pola Kejari Mamuju, Kamis (8/3/2018).

Mudazzir mengatakan, hari ini pihak Kejati Sulsel akan menyerahkan gelar perkara tahap II dugaan korupsi APBD tahun 2016 yang melibatkan 4 orang unsur pimpinan DPRD Sulbar masing-masing, AP, H4, MW dan HR.

“Karena kejadiannya ada diwilayah hukum tindak pidananya dimamuju, makanya penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyerahkan kewilayah tempat tindak pidananya ke Kejari Mamuju,” kata Mudazzir.

Dia sampaikan, Tersangka dikenakan pasal 12 huruf (i) undang-undang tindak pidana korupsi, itu bisa dibaca bahwa di pasal 12 huruf (i) disitu ada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang turut campur atau turut serta baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pemborongan, persewahan dan pengadaan, yang seharusnya dia yang mengawasi,” terang Mudazzir.

“Kita tau sendiri, siapa yang seharusnya mengawasi, siapa yang ikut dalam pemborongan, siapa yang dimaksud dengan penyelenggara negara nah itu poinya,” kata Mudazzir menambahkan.

Selain itu lanjut Mudazzir, tersangka juga dijerat pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 tahun 99 mengenai KKN. “Jadi di pasal 22 itu hanya ada dua unsur yaitu, orang yang melakukan nepotisme. Nah, kita kan tau semua apa itu KKN didalamnya ada uraian Undang-Undangnya,” pungkasnya (edo)

Check Also

Kepala BI Sulbar Sebut, Sektor Pertanian dan Perkebunan Kontributor Utama Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Barat

Mamuju, 8enam.com.-Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar obrolan santai BI bareng media (OSBIM), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *