Mamuju, 8enam.com.-Dipimpi IPTU Mukhtar Mahdi, Personil Polsek Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, menggelar operasi Cipta kondisi (Cipkon) di depan pasar sentral Tarailu Jslan Poros Mamuju-Palu, Rabu (21/2/2018).
Dalam operasi tersebut, polsek sampaga menindak dengan tilang sebanyak 13 pelanggar lalu lintas dengan barang bukti berupa 9 unit Kendaraan roda dua dan 4 (empat) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolsek Sampaga mengatakan bahwa, pada operasi Cipkon kali ini, sedikitnya 13 pelanggar lalu lintas ditindak dengan tilang. Dan mayoritas pelanggar tersebut adalah para pelajar yang belum memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Operasi Cipkon ini kata Kapolsek, bertujuan untuk menunjukkan kasih sayang kepolisian kepada masyarakat, agar para pengendara kendaraan bermotor dapat terhindar dari Bahaya laka lantas, utamanya bagi generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Dalam operasi ini, kami berhasil menindak dengan tilang sebanyak 13 pengendara bermotor yang mayoritas dilakukan oleh para pelajar, hal ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang kepolisian kepada masyarakat utamanya bagi pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa agar terhindar dari fatalitas laka lantas yang disebabkqan oleh pelanggaran lalu lintas,” Jelas Iptu Mukhtar Mahdi.
Humas Polres Metro Mamuju