Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Pemda Mateng Serahkan 8 Buah Ranperda Ke DPRD Mateng

Pemda Mateng Serahkan 8 Buah Ranperda Ke DPRD Mateng


Mateng, 8enam.com.-Melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), secara resmi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah kembali menyerahkan 8 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) reguler kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mateng, Rabu (21/2/2018).

Delaspan buash Ranperda tersebut masing-masing, Ranperda Pinjaman Daerah, Ranperda Penyertaan Modal, Ranperda Lambang Daerah, Mars dan Himne, Ranperda Retribusi Sampah, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda Kawasan Terpadu Mandiri Tobadak dan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang.

Dalam sambutanya, Bupati Mateng yang di wakili oleh Asisten 1 Bidang pemerintahan, Ishaq Yunus mengatakan, dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2011, pada pasal 1 ayat 8 menyebutkan bahwa, Peraturan Daerah atau kabupaten adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten atau kota dengan persetuan Bupati/Walikota. Hal ini bermakna bahwa, tanggung jawab untuk membentuk Peraturan Daerah adalah tanggung jawab bersama, antara Legislatif dan Eksekutif melalui mekanisme dan sistem yang telah diataur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Olehnya itu lanjutnya, didalam proses dan tahapan pembentukan peraturan daerah tersebut diharapkan agar berjalan sebagaimana mestinya dan pada akhirnya dapat melahirkan peraturan daerah yang berkualitas.

“Rancangan daerah yang kita serahkan pada hari ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi saat ini, dengan ditetapkannya peraturan daerah tersebut kelak diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ketentuan Hukun didaerah ini yang pada akhirnya diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mendudukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera,” terang Ishaq Yunus.

Untuk itu lanjutnya lagi, melalui kesempatan ini pihaknya mengharapkan agar proses pembentukan Peraturan Daerah ini hendaknya senantiasa memperhatikan sistem dan tatanan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga dapat berjalan searah dan tidak mengalami pertentangan.

“Kita senantiasa berusaha untuk bisa menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas yang pada akhirnya dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mateng, H.Hasanuddin S menyampaikan bahwa, DPRD siap untuk membahas Ranperda yang diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk dibahas.

“Yang jelas, sebelum kita masuk pada pembahasan 8 Ranperda yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, kita akan proritaskan menyelesaikan Ranperda tahun 2017, yaitu Ranperda BUMD, Ranperda CSR Dan Ranperda Sarang Burung Walet, yang sementara berjalan menuju penetapan. Kita akan atur waktu seefektif mungkin agar semua Ranperda tersebut bisa kita selesaika tahun ini,” pungkasnya. (Ysn Hms/Ra)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *