Mamuju, 8enam.com.-Bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju , pihak Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Mamuju menghadirkan uang elektronik yang dapat digunakan petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal inu untuk menghindari peredaran uang tunai di Lingkungan Rutan Kelas II B Mamuju.
Kegiatan tersebut ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kamis (15/2/2018) di Ruang Serbaguna Rutan kelas II B Mamuju.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Abd. Rahman A mengungkapkan, penandatanganan MoU tersebut difokuskan bagi para petugas dan WBP sehingga mampu meminimalisir bahkan menghindari kriminalitas di Lingkungan Rutan mengingat para warga binaan setiap tahunnya meningkat.
Sementara, Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju, Rofa Fanindy sangat bersyukur dan bangga karena telah mempercayai BRI untuk bekerja sama dalam program non tunai.
“Dengan adanya uang elektronik yang dikenal dengan Kartu BRIZZI, tentu akan memudahkan para petugas dan WBP yang ingin melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai lagi,” ujar Rofa Fanindy
Sedangkan menurut Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP Pababari, yang menghadiri acara penandatanganan MoU tersebut menyampaikan, dengan adanya layanan dari BRI berupa uang elektronik atau familiar dengan Kartu Brizzi dapat meminimalisir terjadinya kriminalitas.
“Dengan adanya program uang elektronik ini, maka kejahatan dan kriminalitas seperti pemerasan dan pencurian serta pola konsumtif yang berlebihan dapat diminimalisir khususnya di Lingkungan Rutan Mamuju ini,” Ungkap Wakil Bupati Mamuju. (HMS-Hasran)