Polman, 8enam,com.-Jasaraharja Kabupaten Polman bayarkan santunan kepada 4 korban Kecelakaan Lalintas (Laka Lantas) yang terjadi di Kabupaten Polewali Madar.
Kecelakaan antara Becak Motor (Motor Supra Fit) dengan mobil Truk di jalan Poros Polman-Majene tepatnya di kampung Tangnga Kelurahan Matakali Kecamatan Matakali Kabupaten Polman, Selasa (6/2/2018).
Melalui pesat singkat via WhatshApp, Selasa (6/2/2018), Ichsan, Kepala Jasaraharja Perwakilan Sulbar mengatakan, pihak Jasaraharja sudah membayarkan santunan kepada masing-masing korban Lakalantas.
Ke Empat korban meninggal dunia dan satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polman masing-masing, Sumang Bin Hi’da (51) pengendara Bentor, warga Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Nurmiati Binti Sumang (33) penumpang Bentor, warga Desa Lampoko, Kecamatan Csmpalagian, Kabupaten Polman.
Amelia Binti Saparuddin (5) penumpang Bentor, warga Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Marwah Binti Saparuddin (4) penumpang Bentor, warga Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Keempat korban tersebut meninggal dunia, sedangkan satu orang korban sementara dirawat di RSUD Kabupaten Polman yakni, Sakina Binti Saparuddin (1) penumpang Bentor, warga Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
“Nama ahliwaris suami dari almarhum Nurmiati dan ayah dari Nur Amelia dan Marwah yaitu Saparuddin.
sedangkan ahliwaris anak dari korban Sumang yaitu Ramadhan.
saat ini sudah transfer ke rekening bank sebesar masing-masing korban Rp 50 juta,” ujar Ichsan. (Rls/edo)