Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Dewan Berharap Bahasa Daerah Topoyo Di Perdakan Menjadi Bahasa Daerah Mamuju Tengah

Dewan Berharap Bahasa Daerah Topoyo Di Perdakan Menjadi Bahasa Daerah Mamuju Tengah


Mateng, 8enam.com.-Bahasa daerah adalah kekayaan daerah yang merupakan indentitas daerah. Olehnya itu, politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Fatahuddin Al Gafiqhi berharap agar bahasa daerah Topoyo di buatkan Peraturan Daerah (Perda) menjadi bahasa daerah Mamuju Tengah.

Menurutnya, Bahasa daerah sebagai kekayaan daera sudah seharusnya dilestarikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), Hal ini untuk mencegah punahnya bahasa daerah sebagai identitas daerah itu.

Dia menuturkan, Bahasa daerah sebagai alat untuk memperkaya bahasa Indonesia yang harus dibina dan dikembangkan. Bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat besar dalam masyarakat di suatu daerah. Pertama, sebagai bahasa lokal dalam satu suku. Kedua, sebagai bahasa dalam adat istiadat di daerah. Ketiga, sebagai kekayaan budaya daerah.

“Kami berharap agar bahasa topoyo segera di Perdakan menjadi bahasa daerah Mamuju Tengah dan dibuatkan buku kamus, agar tdk punah ditelan masa. Mumpung masih ada nara sumber yang masih paham bahasa halus atau murninya,” tutur politisi muda ini yang juga anggota DPRD Mateng via WhatsApp, Sabtu (3/2/2018).

Dengan semakin majunya alat teknologi lanjutnya, bukan tidak mungkin akan mempengaruhi keinginan orang untuk melestarikan budaya, bukan hanya persolan fisik dan beberapa perlakuan budaya, namun juga bahasa adalah bahagian dari budaya yang harus dijaga

“Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki bahasa masing-masing. Bahkan berdasarkan data dari Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Indonesia punya lebih dari 700 bahasa daerah. Jumlah tersebut memposisikan Indonesia sebagai negara kedua dengan bahasa daerah terbanyak, setelah Papua Nugini. Namun, beberapa bahasa daerah yang jadi kekayaan Indonesia itu telah punah,” urainya.

Fatahuddin menjelaskan, salah satu faktor yang membuat bahasa daerah punah di antaranya, faktor perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. Ini menjadi faktor utama kepunahan bahasa, karena penduduk yang pindah tempat, otomatis tidak akan memakai bahasa daerahnya.

“Jika perpindahan penduduk berujung pada perkawinan antar suku, keturunan mereka otomatis tidak lagi menggunakan bahasa daerah, baik bahasa daerah bapaknya maupun ibunya. Mereka akan memilih bahasa Indonesia yang lebih praktis. Jadi lenyaplah generasi pengguna bahasa daerah itu,” pungkasnya. (Ra)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *