Mamuju, 8enam.com.-Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) RI akan tindak tegas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ketahuan menerima tawaran ngopi bareng dengan tim sukses atau Partai Politik.
Hal tersebut di sampaikan oleh anggota DKPP RI, Prof. DR Muhammad saat menggelar diskusi publik pengawasan pemilu tahun 2019, fi Warkop 157 jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karema, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Jum’at (26/1/2018).
Diskusi publik pengawasan pemilu tahun 2019 tema yang mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama BAWASLU tegakkan Keadilan Pemilu” dihadiri oleh anggota DKPP RI, Prof DR. Muhammad, ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, komisioner KPU dan puluhan awak media baik cetak, elektronik dan online.
Dalam sambutannya DR. Muhammad mengunkapkan bahwa, penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu harus mendisiplinkan anggotanya. Karena DKPP sudah memberikan kewenangan penuh kepada KPU dan Bawaslu di tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota.
“Hindari ajakan-ajakan tim sukses ataupun parpol ngopi di warkop-warkop, karena KPU dan Bawaslu adalah wasit penyelenggara pesta demokrasi. Jangan mudah terpengaruh dengan tawaran-tawaran dari parpol manapun, karena parpol itu konotasinya seperti iblis yang setiap saat datang menggoda dan mempengaruhi penyelengara pemilu,” ujar Prof DR. Muhammad.
Lanjutnya, “Jika ditemukan baik KPU atau Bawaslu ngopi diwarkop dengan tim sukses atau Parpol, maka sanksinya akan berhadapan dengan DKPP, selanjutnya DKPP akan menindak tegas dengan pemberhentian secara tetap,” tegas DR. Muhammad..
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membentuk posko pengaduan pendataan bagi masyarakat yang belum terdata di KPU.
“Bawaslu desa dan kelurahan kami sedikit, nah untuk mensiasati, kami akan mencoba membangun sistim pengawasan yang baru. Dalam jangka pendek ini kita akan membentuk posko pengaduan. Jadi masyarakat yang merasa tidak terdata dengan baik oleh teman-teman KPU, BPDP itu ada salurannya, dan kita akan mendata itu untuk memastikan di KPU masyarakat memiliki hak pilih itu terdata,” terang Sulfan Sulo.
Sulfan Sulo menegaskan, khususnya dalam penindakan pelanggaran administrasi dan sengketa akan lebih ditingkatkan lagi, tentu saja bukan semangatnya bagaimana menangkap orang, tapi semangatnya adalah bagaimana membangun budaya menghargai aturan dan mau melakukan aturan.
“Terkait netralitas penyelenggara Pemilu, kami di Banwaslu juga tidak akan pernah terputus untuk itu, dan saya mengingatkan kepada teman-teman, supaya ini menjadi perhatian, jangan coba-coba lagi masuk menjadi penyelenggara pemilu tapi anda tidak bersih, karena pasti ketahuan tinggal menunggu waktu saja,” pungkasnya (Edo)