Jumat , Agustus 8 2025
Home / Daerah / Tahun 2017, BNN Sulbar Hanya Mampu Melakukan Penindakan18 Kasus Dari Target 20 Kasus

Tahun 2017, BNN Sulbar Hanya Mampu Melakukan Penindakan18 Kasus Dari Target 20 Kasus


Mamuju, 8enam.com.-Sepanjang tahun 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar hanya mampu melakukan penindakan 18 kasus dari target 20 kasus dari BNN Pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pemberantasan, BNN sulbar, AKBP Herman Mattanete dalam Press release akhir tahun 2017 dikantor BNN Sulbar jalan Yos Sudarso, Kamis (28/12/2017).

Dalam keterangan Persnya, AKBP Herman Mattanete mengungkapkan, dalam kurung satu tahun ini, BNN Sulbar hanya mampu melakukan penindakan18 kasus dan penyitaan barang bukti 84 gram jenis sabu-sabu, yang ditargetkan BNN pusat yaitu 20 kasus.

“Kita punya banyak keterbatasan, mulai dari personil maupun sarana dan prasarana karena BBN sulbar hanya mempuyai personil 40 itu sudah termasuk tim penyidik dan tenaga-tenaga staf dikantor BNN sulbar. Idealnya untuk bisa memaksimalkan kerja-kerja BNN sulbar harus memiliki personil 212 orang,” kata AKBP Herman Mattanete.

Dengan keterbatasan anggaran dan personil BNN sulbar pihanya berharap dukungan pemerintah kabupaten, terlebih pemerintah provinsi, secara bersama-sama melakukan penindakan dan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah Sulbar juga peran teman-teman wartawan dan masyarakat untuk memberikan informasi kepada BNN sulbar.

Untuk diketahui dari 6 kabupaten yang ada di Provinsi Sulbar, baru Kabupaten Polman yang memiliki kantor BNN Kabupaten disulbar. Kabupaten Majene, Mamuju, Mateng dan kabupaten Mamuju utara belum ada. (Edo)

Check Also

Pemprov Sultbar Terima Bantuan Tenaga Kesehatan Dari Kemenkes

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar menerima enam tenaga kesehatan dalam program Penugasan Khusus Individu Nusantara Sehat dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *