Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / Begini Pernyataan Resmi Partai Demokrat Soal Hak Interplasi

Begini Pernyataan Resmi Partai Demokrat Soal Hak Interplasi

Mamuju, 8enam.com.-Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, menegaskan bahwa Partai Demokrar bukan partai kualisi Pemerintah, bukan oposisi dan bukan pula partai yang melawan pemerintahan. Posisi Partai Demokrat di DPRD Sulawesi Barat berada dipihak Rakyat Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Yahuda saat konfrensi pers di ruang Fraksi Partai Demokrat, terkait beberapa persoalan yang ada di Provinsi Sulbar, Selasa (26/12/2017).

“Melalui konferensi pers ini kami tegaskan bahwa, kami fraksi Partai Demokrat Provinsi Sulbar bukan berada pada posisi koalisi dan juga tidak menjadi oposisi terhadap pemerintah, tetapi kami berada pada posisi penyeimbang terhadap pemerintah Provinsi Sulbar,” ucap Yahuda.

Dia katakan, berdasarkan pengamatan dan kajian yang dilakukan, serta beberapa masukan dari berbagai pihak terkait arah dan langkah kebijakan politik yang akan diambil sekaligus merupakan refleksi di akhir tahun 2017, agar kedepan secara bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Sulbar dapat semakin lebih baik dalam mengembang amanah, kepercayaan masyarakat dalam memikul tanggung jawab demi kemajuan daerah.

Berikut beberapa poin yang merupakan penegasan sikap Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Sulbar yakni,

Berdasarkan arahan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat, Kami nyatakan tidak akan ikut ambil bagian dalam usulan hak interpelasi, Jikalau bertujuan menjatuhkan Pemerintahan yang sah.

Pada prinsipnya bagi Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Barat Kesalahan membacakan teks Pancasila sudah selesai dan kami memberikan kesempatan pada saudara Gubernur Sulawesi Barat dalam hal ini Bapak Ali Baal Masdar untuk memperbaiki diri dan konsisten mengamalkan nilai nilai Pancasila, serta kami harap agar tidak lagi membuat polemik baru berupa kekeliruan yang hanya akan jadi tertawaan.

Fraksi Partai Demokrat DPRD Prov. Sulawesi Barat menyesalkan sikap Pemerintah Sulawesi Barat, Utamanya Gubernur dan saudara Sekprov dalam menangani konflik antara dokter ahli dan pihak manajemen RSUD regional Sulbar. Hingga berujung pada pengunduran 17 dokter ahli Sebagai ASN.

Demikian pula fraksi Partai Demokrat Sulawesi Barat sangat menyesalkan sikap 17 orang dokter ahli yang mengambil sikap mundur dari tugasnya pada RSUD Regional.

Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Barat mengajak agar menjaga kepentingan rakyat. masyarakat Sulawesi Barat yang sangat membutuhkan penanganan doktet ahli yang oleh pihak Pemprov menjadi kewajibannya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga Sulawesi Barat pada umumnya. (edo)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *