Tersangkanya empat pimpinan dewan propvinsi sulawsi barat, secara subtansi lembaga ini tersandra karena tidak lagi memiliki energi dan semangat, untuk menciptakan keseimbangan kekuatan eksekutif dan legislatif. Dilain sisi bila kedua lembaga ini berjalan seimbang dan saling melengkapi dan mengontrol maka kondisi daerah akan lebih posotif dan dinamis.
Tersandranya dewan maka diduga kontrol tidak akan efektif, boleh saja anggota dewan menjadi penurut, dan kehilangan gairah kontrol ahirnya akan menjadi tukan stempel pengesahan sebagaimana dewan di jaman orde baru.
Untuk hal ini saya ingin ingatkan dengan pendapat “Lord Ackton” bahwa kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang tidak di kontrol mutlak korup.
Apakah hal itu dinginkan atau sengaja diciptakan.?,,,,banyak kepentingan yang bermain di dalam, ada kekuatan yang ingin mengubah dengan cara cepat tapi terkendala dengan sistim lama yang telah tertanam dan sulit di rubah, dilain sisi kualisi yang baru terbangun tidak terkomunikasi dan terpelihara serta tidak terdistribusi dengan baik. Ditambah lagi isu isu miring membuat prasanka yang berlebihan sehingga campur baur ala konservatif ditengah jaman now.
Untuk situasi ini Saya ingin mengutip pendapat SHEIK RASYID ( sheik ini adalah pendiri negara UEA bersama dengan SHEIK ZAYED ) “Wether you are a deer or a lion, you have to run fast to survive.” Sebagai rusa anda harus bisa berlari cepat untuk menghindari kejaran pemansa. Sebagai singa, andapun harus mampu berlari cepat untuk memburu mangsa. Jika tidak entah anda akan menjadi mangsa, atau tidak memperoleh mangsa, keduanya punya akibat yang sama.
Sheik Rasyid dan Sheik Zayed, paham betul akan kondisi dunia dimasa datang dan di mana posisi negaranya saat itu (1968) sebagai pangeran yang berpendidikan barat akhirnya mereka berdua sepakat untuk menyatukan dua kerajaan yaitu sheik Rasyid penerus Emir Dubai dan seik Zayed penerus tahta Abu dhabi, membangun satu negara baru dan modern yang sekarang adalah Uni Emirat Arab ( UEA )
Apa yang membuat kedua pangeran ini ingin melebur negara miliknya ( kerajaannya ) menjadi satu negara modern yg menjadi milik rakyat ?, , ,,,,,
Satu alasan adalah “ketulusan” dia tahu kedepan kompetisi semakin keras pencaplokan negara besar terhadap negara kecil dan lemah sangat mudah dia tidak ingin menjadi mansa, dia ingin rakyatnya hidup sejahtra dan sejajar dan aman dengan bangsa lainnya, terbukti tahun 1971 terbentuk UEA dan kerajaan kerajaan disekitarnya juga ikut bergabung seperti sharjah, Ajmah, Fujairah dan lainnya. Dan Uni Emirat Arab sekarang adalah negara yang sangat berpengaruh di segani, kaya modern serta Aman. (ini pure konservatif di jaman Now)
Selanjutnya di sulawesi barat adakah kita memiliki niat yang sama kedua sheik diatas dalam membangun kualisi .? ,,,,,
Niatnya yakin ada, Tapi memang kualisi itu seperti telur diatas tanduk, kalau tidak dijaga dan dibangun atas dasar ketulusan maka telurnya bisa jatuh dan pecah. Dan bila pecah maka pengikutpun akan terbelah, curiga menjadi santapan dipagi hari atas laporan disekeliling dan mengambil kesempatan. Menjadi tidak jelas mana kawan dan mana lawan, dan bahkan kawan menjadi lawan.
Saya mempunyai pengalaman membangun kualisi, bagi saya tidak sulit untuk mem-
bangun, dan berjuang di awal, yang sulit memang adalah mempertahankan dan menjaga agar terus terdistribusi dengan baik semua kepentingan. Bagi saya di tinggalkan oleh kualisi menjadi pengalaman yang berharga, dan pada akhirnya akan terbentuk kualisi baru, karena di sulbar kekuatan politik belum bisa berjalan one man show, tetap dibutuhkan teman dan teman yang sebenarnya, bukan teman temanan.
Pandailah kita membaca masa depan seperti kedua sheik diatas, dari sisi mana kita tertinggal dan potensi apa yang kita miliki. Semoga saja ke empat pimpinan dewan yg dlm proses hukum mau menelan sendiri pahitnya ke mitraan antara dewan dan eksekutif karena apabila tidak maka yakin proses hukum nya akan berlanjut, karena APBD bukan dewan yg menyusun dan menetapkan sendiri pasti bersama sama di sepakiti dengan eksekutif.
Demikianpun tataran implementasi bukan pada dewan tapi pada eksekutif artinya penetapan apbd adalah kerjasama kedua lembaga sebagaimana di ataur dalam peraturan per undang undangan.
Batik Air, 15 nopember 2017
S D K.