Kamis , Juli 31 2025
Home / Daerah / Ini Rekomendasi Pansus DPRD Mamuju Terkait Izin Mini Market

Ini Rekomendasi Pansus DPRD Mamuju Terkait Izin Mini Market

Mamuju, 8enam.com.-Menindaklanjuti hasil studi banding pansus Mini Market di Manado beberapa waktu lalu, malam ini anggota Panitia Khusus (Pansus) Mini Market Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, mengadakan rapat untuk melengkapi draf rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemerintah Daerah.

Menurut anggota Pansus Masramjaya mengatakan, beberapa opsi muncul dari anggota Pansus diantaranya menutup sementara operasional Mini Market.

Opsi lain kata Masramjaya, adalah meminta kepada Bupati untuk melakukan penertiban dan pengkajian ulang terhadap ijin mini market yg sudah dikeluarkan.

“Opsi ini sementara kami kaji, tentu saja rekomendasi nantinya sesuai regulasi yang ada, misalnya yang masih jadi pertanyaan apakah sudah melalui kajian sosial dengan melibatkan konsultan atau akademisi,” terang Masramjaya

Selain kajian sosial lanjutnya, hal lain yang perlu menjadi perhatian soal kemitraan dengan UMKM dan Amdal lalin.

Rekomendasi lain yang sementara kami rumuskan adalah agar Bupati tidak lagi menerbitkan ijin baru sebelum terbit RTRW, Perbub dan Perda.

“Yang jadi dasar pendirian Pemda mendirikan Mini Market adalah Permendagri 53 tahun 2008. Sementara dalam Permendagri diatur soal kajian sosial, kemitraan UMKM, dan Amdal lalin,” kata masramjaya.(Edo)

Check Also

Tantangan Era Digital, Suraidah : Pilihan Ada di Tangan Kita, Apakah Kita Akan Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi Untuk Kemajuan Bersama

Mateng, 8enam.com.-Blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan internet masih menjadi tantangan besar di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *