Matemg. 8enam.com.-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tetkait pemgesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2017 ditunda. Hal ini dikarenakan, kurangnya kehadiran anggota DPRD Mateng, Rabu (8/11/2017).
Wakill ketua 2 DPRD mateng,
H. Hasanuddin Sailon yang memimpim sidang tersebut menskorsing selama 15 menit. Namun karena sebagian anggota DPRD tidak hadir, Sehingga unsur pimpinan sidang mengakhiri dan menutup sidang, dan akan di lanjutkan Jumat (10/11/2017).
Di tundanya Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan di setujui oleh Ince Irwan Tahir dari partai PKB, pihaknya menyetujui, karena tidak kourum apabila kehadiran anggota dewan tethormat hanya sebagian yang hadir.
Sementara itu, Marsuki mengatakan, ketidalhadiran anggota DPRD diakibatkan adanya kesepakatan yang telah disetuji namun berubah. Olehnyà itu, diharapkan untuk pengesahan APBD Perubahan 2017 tidak ada yang berubah.
Untuk di ketahui, rapat paripurna tersebut dihadiri wakil ketua 2 DPRD Mateng, H Hasanuddin Sailon, Asisten 3 Pemkab Mateng, bahri Hamzah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mateng serta beberapa anggota DPRD. (WS)