Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Ini Alasan BPK Belum Melakukan Pemeriksaan Terhadap Aliran Dana Pokir DPRD Sulbar Tahun 2016

Ini Alasan BPK Belum Melakukan Pemeriksaan Terhadap Aliran Dana Pokir DPRD Sulbar Tahun 2016

Mamuju, 8enam.com.-Hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Barat mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap aliran dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar tahun anggaran 2016.

Kepala Bagian Sub Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) BPK RI Perwakilan Sulbar, Frans Felendity mengatakan, sistem pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dengan motede sampel, belum pernah di lakukan untuk pemeriksaan dana aliran Pokir.

“Belum, kami belum pernah periksa itu,” terangnya.

Prihal dugaan penyimpangan aliran dana, dimana Kejaksaan Tinggi (Kejati) menetapkan 4 pimpinan DPRD Sulbar sebagai tersangka, Frans Felendity menyebutkan, pada persoalan yang di sangkakan oleh Kejati juga tidak pernah di lakukan pemeriksaan.

“Memang kami tidak temukan itu, karena kami memeriksa memakai sistem sempel. Tapi khusus masalah itu, kami tidak sempat tengok sama sekali,” terangnya.

Frans Menambahkan karena keterbatasan waktu dan personil, sehingga BPK dalam melakukan audit pemeriksaan sejumlah aliran dana yang dikelola oleh Pemprov Sulbar dengan sistem sampel.

“Jadi kita tidak bisa seluruhnya karena waktunya sedikit juga orangnya sedikit, jujur kalau kita mau perika model kaki seribu, semua kita liat itu waktunya lama,” simpulnya. (Lr/edo)

Check Also

Kepala BI Sulbar Sebut, Sektor Pertanian dan Perkebunan Kontributor Utama Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Barat

Mamuju, 8enam.com.-Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar obrolan santai BI bareng media (OSBIM), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *