Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Terjaring Polisi, Motor Pelajar Ini Harus Dikandangkan Selama Sebulan

Terjaring Polisi, Motor Pelajar Ini Harus Dikandangkan Selama Sebulan

Mamuju, 8enam.com.-Untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, Polsek Kalukku memberikan efek jera dengan kandangkan motor selama sebulan bagi pengendara yang melanggar lalulintas.

Seperti yang di langsir tribratanews.sulbar.polri.go.id, untuk meminimalisir pelanggaran, Kepolisian Sektor Kalukku Kabupaten Mamuju gencar melaksanakan Patroli pada jam-jam rawan seperti Jam pulang sekolah dan lain sebagainya untuk mengantiispasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Usaha untuk meminimalisir pelanggara memang perlu usaha yang maksimal, demi meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berkendara sehingga tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Saat melakukan Patroli, Binmas Polsek Kalukku, Brigpol Pieter Paembonan, mendapati anak sekolah yang berboncengan lebih dari satu orang, ditambah lagi mereka tidak menggunakan helm. Sehingga dilakukan upaya pemberhentian dan selanjutnya diarahkan Kepolsek. Jumat (20/10/17) pagi kemarin

ke 3 Anak sekolah tersebut merupakan Siswa SMP Budimulia yang berboncengan dan tidak mengenakan helm, yakni Alif Adrian (13), Aldian (13) dan Slamet (13).

Karena melanggar tata tertib lalu lintas dan demi kebaikan mereka, petugas terpaksa memberikan tindakan hukum berupa tilang, sementara kendaraan miliknya akan dikandangkan selama sebulan sebagai efek jerah.

Dengan ini diharapkan para pengendara akan lebih tertib berkendara demi mengurangi laka lantas yang mayoritas di bàwah umur dan demi keselamatan bersama. (Wirad/tribratanews.sulbar.polri.go.id)

Check Also

Kepala BI Sulbar Sebut, Sektor Pertanian dan Perkebunan Kontributor Utama Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Barat

Mamuju, 8enam.com.-Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar obrolan santai BI bareng media (OSBIM), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *