Example 300250
Nasional

“Deklarasi Bali” Bergema! Negara-Negara ASEAN Bersatu Lawan Eksploitasi Karya Jurnalistik oleh Platform Digital dan AI

×

“Deklarasi Bali” Bergema! Negara-Negara ASEAN Bersatu Lawan Eksploitasi Karya Jurnalistik oleh Platform Digital dan AI

Sebarkan artikel ini

Bali, 8enam.com.-Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) dan raksasa platform digital yang memapar industri media akhirnya memicu perlawanan bersama kawasan Asia Tenggara. Melalui forum bersejarah “ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era”, para tokoh pers dan pemangku kepentingan kekayaan intelektual se-ASEAN resmi melahirkan kesepakatan monumental bertajuk “Deklarasi Bali”, Sabtu (10/10/2026).

​Pembacaan deklarasi yang berlangsung di The Patra Bali Resort and Villas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar, serta disaksikan puluhan delegasi pers dan pakar hukum dari berbagai negara ASEAN hingga Skotlandia.

​Dalam Deklarasi Bali ini, negara-negara ASEAN menegaskan empat komitmen kunci untuk menyelamatkan industri jurnalisme:

Pengakuan Nilai Karya: Mengakui karya jurnalistik sebagai karya intelektual bernilai ekonomi utuh yang vital bagi publik.

​Penguatan Kerangka Hukum: Memperketat regulasi hak cipta nasional untuk membendung penggunaan berita tanpa izin.

Keadilan Tata Niaga: Mendorong kesepakatan komersial yang adil, transparan, dan akuntabel dari platform digital maupun entitas teknologi AI.

​Negosiasi Kolektif: Membangun kekuatan tawar (bargaining position) secara kolektif di tingkat regional ASEAN.

​Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan misi penyelamatan bagi jurnalisme berkualitas sebagai pilar demokrasi.

​“Pelindungan karya jurnalistik bukan semata-mata urusan mengejar kepentingan komersial perusahaan media. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga napas jurnalisme sebagai public goods yang menjadi fondasi demokrasi,” tegas Komaruddin usai membacakan deklarasi.

​Senada dengan hal tersebut, Dirjen KI Kemenkum RI, Hermansyah Siregar, menyambut gembira lahirnya konsensus regional ini. Menurutnya, gempuran teknologi AI dan pencatutan konten tidak bisa dilawan oleh satu negara saja.

​“Deklarasi Bali adalah tonggak pijakan bagi ASEAN. Kita dorong lahirnya ekosistem informasi digital yang berkeadilan, di mana pengembang teknologi dan media saling menghormati kontribusi masing-masing secara hukum,” ujar Hermansyah.

​Forum yang digagas kolaborasi Dewan Pers dan DJKI Kemenkum RI ini turut dihadiri konstituen pers nasional, salah satunya Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus bersama Sekjen Makali Kumar. Firdaus optimistis kesepakatan ini akan memberi dampak positif yang nyata bagi keberlangsungan industri pers siber di Tanah Air.

​Sebagai tindak lanjut, negara-negara anggota ASEAN bakal segera menyusun peta jalan (roadmap) regulasi nasional untuk menertibkan praktik pengambilalihan konten tanpa izin dan tanpa kompensasi adil melalui rezim kekayaan intelektual yang adaptif.

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *