
Mamuju Utara, 8enam.com.-Kecekakaan Lalulintas (Lakalantas) antara motor Honda Beat dengan nomor Polisi DC 2823 XF dengan sepeda motor Honda CBR DC 2394 XC, Satu orang harus meregang nyawa.
Seperti yang dilangsir tribratanews.sulbar.polri.go.id, Unit Laka Polres Matra, Selasa (17/10/2017), melakukan tindakan penaganan dan bantuan terhadap kasus Laka Bermotor yang terjadi di Kabupaten Matra, yang mengakibatkn 1 orang meninggal, dan tindakan yang dilakukan Unit Laka Polres Matra dengan melakukan olah TKP dan evakuasi Korban Laka ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Matra.
Dari keterangan beberapa saksi bahwa, pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam DC 2823 XF melaju dari arah utara ke selatan. Diduga hendak berhenti dan membalikkan kendaraanya kembali ke arah utara, namun tiba-tiba muncul sepeda motor Honda CBR DC 2394 XC dan langsung menabrak motor Honda Beat.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat DC 2823 XF, MD meninggal dunia di tempat. Sementara pengendara sepeda motor Honda CBR DC 2394 XC mengalami luka berat.
Merespon kejadian tersebut,Unit Laka Polres Matra langsung datang ke tempat kejadian dan lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan Barang Bukti. Selanjutnya membawa koban ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia, petugas langsung menghubungi keluarga korban dan selanjutnya korban MD di bawah ke rumah duka. (Triyono Abidin/**)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat