Mamuju, 8enam.com.-Langkah strategis dalam merancang masa depan pembangunan daerah mulai digulirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Berlokasi di Kantor DPRD Sulbar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) duduk bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar untuk menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar bersama jajaran TAPD terkait, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra.
Lantas, poin-poin penting apa saja yang menjadi sorotan dalam penggodokan KUA-PPAS 2027 ini?
Jaga Keseimbangan Fiskal & Prioritas Pembangunan
Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial yang akan menjadi pondasi utama penyusunan APBD Sulbar Tahun Anggaran 2027.
Dalam forum tersebut, TAPD dan Banggar DPRD membedah postur arah kebijakan anggaran agar selaras dengan kapasitas keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, membeberkan bahwa jajarannya berfokus memberikan dukungan teknis dan masukan dari sisi kalkulasi pengelolaan keuangan daerah.
”Keterlibatan BPKAD dalam TAPD merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Kami memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan serta realistis mendukung target pembangunan,” jelas Ali Chandra.
Selaras Misi Ke-5 Gubernur Suhardi Duka
Ali Chandra menambahkan, penyusunan KUA-PPAS yang transparan dan terukur ini menjadi penjabaran nyata dari misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Sinergi antara Pemprov Sulbar dan DPRD diharapkan melahirkan skema penganggaran yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga responsif terhadap dinamika ekonomi dan percepatan pembangunan di bumi Malaqbi.
Editor : Ammar







