Example 300250
DaerahMamuju

Peringatan Keras dari Gubernur Sulbar! Kasus Rumah Sakit Tolak Warga Miskin Jangan Sampai Terjadi

×

Peringatan Keras dari Gubernur Sulbar! Kasus Rumah Sakit Tolak Warga Miskin Jangan Sampai Terjadi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Ketegasan luar biasa diperlihatkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Saat memimpin Apel Pagi Virtual yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan UPTD se-Sulbar pada Senin (3/8/2026), Gubernur secara blak-blakan mengeluarkan instruksi keras terkait pelayanan medis di wilayahnya.

​Suhardi Duka mewanti-wanti seluruh pengelola fasilitas kesehatan (faskes)—mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit—agar tidak ada satu pun warga miskin yang ditolak saat butuh pengobatan.

​Lantas, apa sanksi dan langkah cepat Dinas Kesehatan Sulbar dalam mengawal perintah tegas Gubernur ini?

​Nyawa Pasien Utama, Jangan Kehalang Masalah Biaya!

​Gubernur menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar rakyat yang dijamin negara. Tidak boleh ada lagi alasan birokrasi, kelengkapan administrasi yang berbelit-belit, apalagi alasan keterbatasan biaya yang membuat warga kurang mampu terlantar tanpa penanganan.

​Pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan dan diberikan secara profesional tanpa membeda-bedakan status sosial.

​”Jangan sampai ada masyarakat yang datang berobat lalu ditolak hanya karena miskin atau memiliki keterbatasan biaya. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat!” tegas Suhardi Duka dalam arahannya.

​Pasang Badan Lewat Program ‘Sulbar Sehat’

​Merespons instruksi mendadak dari Gubernur, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar langsung bergerak cepat melakukan koordinasi ketat ke seluruh jajaran faskes di Sulawesi Barat.

​Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, memastikan seluruh rumah sakit dan puskesmas wajib mematuhi arahan tersebut. Langkah ini sejalan dengan Quick Wins program “Sulbar Sehat” yang mengedepankan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Universal.

​”Kami akan terus memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi,” ujar dr. Nursyamsi.

​Lewat instruksi tegas ini, Pemprov Sulbar mengirimkan sinyal jelas: faskes mana pun yang kedapatan memersulit atau menolak pasien kurang mampu kini akan berhadapan langsung dengan pemerintah daerah!

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *